KOMPAS.com - Beredar sebuah video di media sosial TikTok yang merekam seseorang tengah mencoba menggunakan alat tes swab antigen yang dibelinya secara daring.
Video yang diunggah pada 18 Februari 2021 ini menyertakan narasi cara penggunaan alat tes dengan air liur dan menyebut harga yang ia beli di toko online, yaitu sebesar Rp 75.000 sampai Rp 85.000.
Hingga Minggu (14/3/2021) pukul 15.00 WIB, video ini telah ditonton sebanyak 788,7 ribu kali dan mendapatkan 17.000 like.
Coba swab antigen air liur.. harganya aku cantumin di akhir video ya..
Ketua Umum Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi Klinik dan Kedokteran Laboratorium Indonesia (PDS PatKln) Prof. DR. Dr. Aryati, MS, Sp.PK (K) mengingatkan, penjualan alat tes Covid-19 secara bebas tidak diperbolehkan.
"Yang dijual-jual online itu tidak boleh, karena apa? Sebetulnya pemerintah itu sudah mengeluarkan ," kata Aryati saat dihubungi 优游国际.com, Minggu (14/3/2021).
Keputusan Menteri Kesehatan tersebut mengatur dengan rinci bagaimana ketentuan dan prosedur tes rapid berbasis antigen.
Baca juga: Video Viral Tes Swab Antigen Sendiri, Perhatikan Pesan Ahli Ini
Rapid Diagnostic Test Antigen atau disebut juga RDT-Ag adalah tes yang memperhatikan akses terhadap nucleic acid amplification test (NAAT).
Kriteria akses dan kecepatan pemeriksaan NAAT harus berdasarkan ketentuan laboratorium.
Ada tiga kriteria yaitu A, B dan C. Ketiganya dibedakan berdasarkan durasi pengiriman, waktu tunggu, dan kriteria akses terhadap NAAT.
"Itu ada aturannya menggunakan antigen. Jadi sampai serinci itu. Di sisi lain pemerintah sudah menata begitu, di sisi lain si (penjualan) online kayak melecehkan pemerintah yang sudah berusaha," ujar Aryati.
Dalam Kepmenkes telah diatur produk atau alat yang digunakan untuk tes rapid antigen, harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
Setiap produk harus dievaluasi setiap 3 bulan oleh Litbang Kemenkes dan lembaga independen yang ditetapkan oleh Kemenkes.
Alat kesehatan yang telah mendapat izin edar, semuanya tercatat dalam .
Akan tetapi, masyarakat tidak bisa sembarangan membeli alat kesehatan. Untuk alat kesehatan seperti alat tes rapid antigen, tidak boleh dibeli dan dipakai secara mandiri.
Aryati menjelaskan, salah satu syarat pengambilan sampel saat tes adalah penggunaan alat pelindung diri (APD) bagi petugas.