KOMPAS.com – Percepatan vaksinasi Covid-19 di Indonesia mulai berlangsung. Di banyak daerah mulai gencar pemberian vaksinasi Covid-19 secara gratis.
Program vaksinasi Covid-19 telah dimulai oleh pemerintah sejak Januari 2021 dengan diawali penyuntikan vaksin pertama kepada Presiden Jokowi.
Baca juga: Menkes Pertimbangkan Vaksinasi Covid-19 untuk Usia di Bawah 18 Tahun
Bagi Anda yang saat ini akan melakukan vaksinasi, perhatikan beberapa hal berikut ini!
Ketua Satgas Covid-19 dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Tonang Dwi Ardyanto, sebelum mendapatkan suntikan vaksin Covid-19, pastikan melakukan persiapan dan memperhatikan kondisi tubuh.
“Jangan kelelahan, jangan mengantuk, makanya tidurnya harus cukup jangan beraktivitas berat dulu,” ujar Tonang saat dihubungi ÓÅÓιú¼Ê.com, Jumat (25/6/2021).
Setelah mendapatkan vaksinasi, bisa beraktivitas seperti biasa. Akan tetapi, ia mengingatkan, agar tidak memaksakan diri melakukan kegiatan berat.
Tonang mengatakan, contoh aktivitas berat, misalnya, setelah vaksin melakukan hiking atau naik gunung.
Hal ini penting diperhatikan agar vaksin bisa bekerja secara maksimal.
Baca juga: Titik Vaksinasi Covid-19 di DIY dan Syarat yang Harus Dipenuhi
Tonang menyebutkan, tak ada masalah mendapatkan vaksin Covid-19 saat menstruasi. Namun, menyesuaikan kondisi masing-masing, karena kondisi setiap orang berbeda-beda.
Jika menstruasi menyebabkan tubuh lemas, sebaiknya proses vaksinasi ditunda.
Meski demikian, ia menekankan, secara umum, melakukan vaksinasi ketika sedang haid bukan masalah.
Tonang mengingatkan, setelah vaksinasi, jangan lupa untuk meminta kertas berisi nomor kontak yang bisa dihubungi jika mengalami Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI).
"Setiap habis vaksin selalu dibekali surat yang menerangkan bahwa nama ini-ini harus vaksinasi tanggal berapa, nanti ada keterangan kalau sewaktu-waktu ada gejala hubungi nomor ini. Setelah vaksin harus diberi. Kalau enggak dapat harus meminta,” ujar Tonang.
Baca juga: WHO: Negara Miskin Kehabisan Stok Vaksin untuk Program Vaksinasi
Melansir laman Facebook Kementerian Kesehatan, ini hal yang boleh dilakukan sesudah dan sebelum vaksinasi, yakni:
Adapun yang tidak boleh dilakukan sebelum dan sesudah vaksinasi adalah:
Baca juga: 9 Rumah Sakit di Yogyakarta yang Layani Vaksinasi Covid-19 Gratis