KOMPAS.com - Buntut gangguan jaringan internet sejak beberapa hari terakhir, PT Telkom Indonesia memberikan janji ganti rugi alias kompensasi kepada pelanggan IndiHome.
Vice President Marketing Management Telkom E. Kurniawan menyebutkan ada 3 jenis kompensasi yang akan ditawarkan kepada para pelanggan IndiHome.
Pertama, ganti rugi sesuai kontrak berlangganan. Sayangnya Kurniawan tak merinci bagaimana skema dan perhitungan kompensasi dalam kontrak tersebut.
Kedua, kompensasi diberikan dalam bentuk bebas denda keterlambatan pembayaran.
Ketiga, kompensasi lewat batas waktu pembayaran tagihan bulan terakhir yang diperpanjang.
"Terkait dengan pembayaran tagihan IndiHome, Telkom akan memberlakukan kebijakan bebas denda dan pengunduran batas akhir pembayaran hingga 25 September 2021," terang Kurniawan dalam keterangan resminya seperti dikutip pada Jumat (24/9/2021).
Baca juga:
Dalam keterangan resmi tersebut juga disebutkan bahwa pada prinsipnya Telkom Indonesia akan memberi kompensasi sebagaimana tertuang dalam kontrak saat awal berlangganan sesuai dengan segmen pelanggan IndiHome.
"Bagi pelanggan IndiHome yang terdampak, tentu kami akan memberikan kompensasi sesuai dengan ketentuan pada kontrak berlangganan masing-masing pelanggan," ujar Kurniawan.
Dilansir dari laman resmi IndiHome pada bagian Syarat dan Ketentuan, Telkom adalah Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia Tbk yang dalam hal ini bertindak sebagai penyedia Layanan IndiHome.
Telkom mendefinisikan Kontrak Berlangganan sebagai kontrak berlangganan Layanan IndiHome antara Telkom dan Pelanggan yang berisi data pelanggan, data Layanan IndiHome yang dipilih oleh pelanggan, Ketentuan Tambahan, Syarat dan Ketentuan serta kebijakan privasi Telkom yang berlaku, dan pernyataan atau kesepakatan lainnya antara Telkom dan pelanggan, termasuk penambahan dan perubahannya dari waktu ke waktu.
Disebutkan pula hak pelanggan IndiHome adalah sebagai berikut:
Baca juga: [HOAKS] Hiu Gigit Kabel Bawah Laut Sebabkan Indihome dan Telkomsel Gangguan
Baca juga:
Sementara itu, berikut kewajiban Telkom:
Gangguan internet kabel fiber optik IndiHome terjadi hampir merata di seluruh Indonesia pada Minggu (19/9/2021).
Gangguan IndiHome bermula dari masalah pada kabel bawah laut Jasuka (Jawa Sumatera Kalimantan), tepatnya di ruas Batam-Pontianak.
Asal gangguan teridentifikasi dari titik sekitar 1,5 km lepas pantai Batam pada kedalaman 20 meter di bawah permukaan laut.
Baca juga: