Vice President Marketing Management Telkom E. Kurniawan menyebutkan ada 3 jenis kompensasi yang akan ditawarkan kepada para pelanggan IndiHome.
Pertama, ganti rugi sesuai kontrak berlangganan. Sayangnya Kurniawan tak merinci bagaimana skema dan perhitungan kompensasi dalam kontrak tersebut.
Kedua, kompensasi diberikan dalam bentuk bebas denda keterlambatan pembayaran.
Ketiga, kompensasi lewat batas waktu pembayaran tagihan bulan terakhir yang diperpanjang.
"Terkait dengan pembayaran tagihan IndiHome, Telkom akan memberlakukan kebijakan bebas denda dan pengunduran batas akhir pembayaran hingga 25 September 2021," terang Kurniawan dalam keterangan resminya seperti dikutip pada Jumat (24/9/2021).
Dalam keterangan resmi tersebut juga disebutkan bahwa pada prinsipnya Telkom Indonesia akan memberi kompensasi sebagaimana tertuang dalam kontrak saat awal berlangganan sesuai dengan segmen pelanggan IndiHome.
"Bagi pelanggan IndiHome yang terdampak, tentu kami akan memberikan kompensasi sesuai dengan ketentuan pada kontrak berlangganan masing-masing pelanggan," ujar Kurniawan.
Kontrak berlangganan IndiHome
Dilansir dari laman resmi IndiHome pada bagian Syarat dan Ketentuan, Telkom adalah Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia Tbk yang dalam hal ini bertindak sebagai penyedia Layanan IndiHome.
Telkom mendefinisikan Kontrak Berlangganan sebagai kontrak berlangganan Layanan IndiHome antara Telkom dan Pelanggan yang berisi data pelanggan, data Layanan IndiHome yang dipilih oleh pelanggan, Ketentuan Tambahan, Syarat dan Ketentuan serta kebijakan privasi Telkom yang berlaku, dan pernyataan atau kesepakatan lainnya antara Telkom dan pelanggan, termasuk penambahan dan perubahannya dari waktu ke waktu.
Disebutkan pula hak pelanggan IndiHome adalah sebagai berikut:
Sementara itu, berikut kewajiban Telkom:
Kewajiban Telkom
Awal mula gangguan IndiHome
Gangguan internet kabel fiber optik IndiHome terjadi hampir merata di seluruh Indonesia pada Minggu (19/9/2021).
Gangguan IndiHome bermula dari masalah pada kabel bawah laut Jasuka (Jawa Sumatera Kalimantan), tepatnya di ruas Batam-Pontianak.
Asal gangguan teridentifikasi dari titik sekitar 1,5 km lepas pantai Batam pada kedalaman 20 meter di bawah permukaan laut.
Masalah tersebut menyebabkan layanan internet di sejumlah titik di wilayah Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara, Pulau Natuna, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua menjadi terganggu.
Kerusakan pada jaringan kabel bawah laut tersebut tak hanya membuat kapasitas jaringan IndiHome down, namun juga ikut berdampak pada jaringan internet pada operator Telkomsel.
"Tentunya Telkom pun tidak menginginkan terjadinya gangguan kabel laut yang mengakibatkan penurunan kualitas yang dirasakan pelanggan," ucap Kurniawan.
Selain perbaikan kabel bawah laut Jasuka, sebagai solusi sementara, Telkom Indonesia sudah mengalihkan jaringan kabel fiber optik di ruas Jasuka yang mengalami kerusakan.
"Kami telah mengalihkan routing layanan ke network lainnya dan saat ini fokus untuk mempercepat perbaikan kabel laut JasuKa serta memberikan win win solution bagi pelanggan," ungkap Kurniawan.
Diperkirakan proses perbaikan kabel laut yang terganggu akan memakan waktu sekitar satu bulan.
Telkom Indonesia akan segera melakukan penyambungan kabel laut yang didahului berbagai persiapan, seperti penyiapan cableship yang akan dioperasikan menuju titik gangguan untuk melakukan penyambungan, penyiapan peralatan, dan kelengkapan yang diperlukan.
Kapasitas jaringan ditingkatkan melalui pengaktifan jalur back up dan alternatif, khususnya untuk jalur komunikasi ke wilayah tertentu seperti Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.
Sumber: Indihome.co.id, ÓÅÓιú¼Ê.com (Penulis: Muhammad Idris)
/tren/read/2021/09/25/061500065/telkom-janji-ganti-rugi-pelanggan-indihome-cek-kontrak-berlangganan