ÓÅÓιú¼Ê

Baca berita tanpa iklan.

BPOM Tarik Izin Edar Alat Penambah Stamina Pria Berkedok Kosmetik

ÓÅÓιú¼Ê.com - 01/05/2025, 09:15 WIB
Intan Maharani

Penulis

KOMPAS.com - Badan Pengawasa Obat dan Makanan (BPOM) telah membatalkan izin edar produk dengan klaim meningkatkan stamina pria. 

Setelah melakukan pengawasan selama Januari hingga April 2025, setidaknya 8 produk yang ditarik dari peredaran. 

Berdasarkan laman resminya, BPOM menjelaskan alasan membatalkan izin edar produk-produk tersebut. 

Dengan demikian, nomor edar yang sebelumnya diberikan sudah tidak lagi berlaku. 

"BPOM telah mengambil langkah tegas, yaitu terhadap produk tersebut telah dibatalkan nomor izin edarnya dan dinyatakan sudah tidak berlaku," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam siaran pers resmi pada Selasa (29/4/2025). 

"Semua produk kosmetik tersebut harus ditarik dari peredaran dan dilarang dipromosikan lagi," lanjutnya. 

Alasan BPOM membatalkan izin edar produk kosmetik penambah stamina pria 

Setelah periode triwulan I tahun 2025, BPOM telah melakukan pengawasan terhadap produk kosmetik yang beredar.

Mereka pun menemukan bahwa delapan produk tersebut telah melakukan promosi yang tidak sesuai dengan norma kesusilaan.

Produk-produk tersebut mencantumkan klaim bisa meningkatkan stamina pria, yang menurut BPOM bisa memberikan dampak buruk bagi pengguna.

Taruna menjelaskan bahwa apabila produk tersebut digunakan dalam jangka panjang bisa menyebabkan penurunan sensitivitas.

"Tak hanya itu, pengguna juga dirugikan secara ekonomi karena tidak mendapatkan manfaat produk sesuai yang dipromosikan," sambung Taruna. 

Selain itu, produk tersebut tidak sesuai sesuai dengan statusnya sebagai "kosmetik" dalam Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penandaan, Promosi, dan Iklan Kosmetik

Berdasarkan aturan tersebut, kosmetik hakikatnya untuk membersihkan, membuat tubuh wangi, mengubah penampilan, hingga melindungi dan merawat tubuh. 

Namun produk tersebut memberikan klaim "meningkatkan stamina", yang tidak termasuk dalam definisi kosmetik berdasarkan peraturan tersebut. 

Daftar 8 produk kosmetik yang ditarik izin edarnya

Berikut daftar 8 kosmetik yang izin edarnya telah dibatalkan oleh BPOM karena promosi yang tidak sesuai dengan norma kesusilaan: 

  1. VERBAGEL GOLD Intimate Gel Gold for Men
  2. TITAN GEL GOLD Massage Gel
  3. TITAN GEL For Hygiene Intimate Gold By Fatikha
  4. TITAN GEL For Hygiene Intimate For Men By Rumah Ganteng
  5. TITAN GEL For Hygiene Intimate Gold
  6. TITANMEN Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene Gel
  7. TITANMEN Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene Spray.

Adapun tujuan BPOM mempublikasikan larangan terhadap produk-produk ini untuk melindungi konsumen dari risiko kesehatan.

Selain itu, promosi yang tidak depat dapat menimbulkan salah paham hingga disalahgunakan oleh masyarakat. 

Sebagai tindak lanjut, BPOM memerintahkan pelaku produksi untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasil pelaksanaannya. 

Mereka juga telah menghentikan penayangan promosi seluruh media lain, termasuk media sosial. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita ÓÅÓιú¼Ê.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ramai soal Kuning Telur Berwarna Putih, Bagaimana Kandungan Gizinya?

Ramai soal Kuning Telur Berwarna Putih, Bagaimana Kandungan Gizinya?

Tren
Kemenkes Buka Data 632 Kasus Perundungan PPDS di Rumah Sakit Indonesia

Kemenkes Buka Data 632 Kasus Perundungan PPDS di Rumah Sakit Indonesia

Tren
BMKG Peringatan Dini Banjir Rob hingga 7 Mei 2025, Wilayah Mana Saja?

BMKG Peringatan Dini Banjir Rob hingga 7 Mei 2025, Wilayah Mana Saja?

Tren
Israel Dilanda Kebakaran Besar, Ribuan Hektar Hangus, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Israel Dilanda Kebakaran Besar, Ribuan Hektar Hangus, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Tren
Jus bukan Cara yang Benar dalam Konsumsi Sayur dan Buah, Kenapa?

Jus bukan Cara yang Benar dalam Konsumsi Sayur dan Buah, Kenapa?

Tren
Uang Sisa Denda Tilang ETLE Bisa Diambil Kembali, Bagaimana Caranya?

Uang Sisa Denda Tilang ETLE Bisa Diambil Kembali, Bagaimana Caranya?

Tren
BMKG Ungkap Wilayah Paling Panas di Indonesia Saat Kemarau 2025, Suhu Tembus 37 Derajat Celsius

BMKG Ungkap Wilayah Paling Panas di Indonesia Saat Kemarau 2025, Suhu Tembus 37 Derajat Celsius

Tren
5 Makanan Pahit yang Bisa Meredakan dan Mencegah Penyakit, Apa Saja?

5 Makanan Pahit yang Bisa Meredakan dan Mencegah Penyakit, Apa Saja?

Tren
Anak 5 Tahun di Belanda Rusak Lukisan Legendaris Seharga Rp 936 Miliar

Anak 5 Tahun di Belanda Rusak Lukisan Legendaris Seharga Rp 936 Miliar

Tren
6 Tuntutan Hari Buruh 2025 dalam Aksi di Jakarta, Mana yang Mendesak?

6 Tuntutan Hari Buruh 2025 dalam Aksi di Jakarta, Mana yang Mendesak?

Tren
45 Poster dan Ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2025

45 Poster dan Ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2025

Tren
Daftar Pinjol Legal dan Ilegal Resmi dari OJK per 1 Mei 2025, Cek Sekarang

Daftar Pinjol Legal dan Ilegal Resmi dari OJK per 1 Mei 2025, Cek Sekarang

Tren
Singapura Tarik 4 Produk Pangan Ini karena Kandung Zat Berbahaya yang Bisa Picu Stroke

Singapura Tarik 4 Produk Pangan Ini karena Kandung Zat Berbahaya yang Bisa Picu Stroke

Tren
Prabowo Diklaim Jadi Presiden Kedua Indonesia yang Hadiri Peringatan Hari Buruh Setelah Bung Karno

Prabowo Diklaim Jadi Presiden Kedua Indonesia yang Hadiri Peringatan Hari Buruh Setelah Bung Karno

Tren
Mengapa 60 Persen Penduduk Indonesia Dikategorikan Miskin oleh Bank Dunia?

Mengapa 60 Persen Penduduk Indonesia Dikategorikan Miskin oleh Bank Dunia?

Tren
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi ÓÅÓιú¼Ê.com
Network

Copyright 2008 - 2025 ÓÅÓιú¼Ê. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses ÓÅÓιú¼Ê.com
atau