KOMPAS.com - Bisa memiliki rumah merupakan salah satu impian sebagian orang.
Rumah sendiri akan merasa lebih aman, ketimbang mengontrak atau menyewa rumah milik orang lain.
Apalagi jika Anda berencana untuk menikah dan tinggal terpisah dari orangtua.
Lalu, kapan sebaiknya kita mencicil rumah?
Berikut penjelasan dari perencana keuangan:
Baca juga: Mengenal Apa Itu KPR, Syarat Pengajuan, dan Suku Bunganya
Menjawab pertanyaan tersebut, perencana keuangan OneShildt Financial Planning Lusiana Darmawan menyampaikan, tidak ada ukuran umur dan wajib atau tidak memiliki rumah sendiri.
Menurutnya, waktu atau kondisi seseorang mulai mencicil rumah adalah jika sudah ada kemampuan untuk membelinya secara kredit ataupun tunai.
"Disesuaikan saja dengan kebutuhan," ujar Lusiana kepada 优游国际.com, Minggu (6/2/2022).
"Orang yang single dan berkeluarga tentunya punya kebutuhan yang berbeda. Sesuaikan juga dengan kemampuan secara finansial," lanjut dia.
Sebab, dengan memiliki rumah artinya berkomitmen jangka panjang untuk membayar cicilan KPR tepat waktu beserta biaya rutin lainnya.
Perlu diperhatikan, jika membeli secara kredit, ada biaya di awal yang harus disiapkan. Tidak hanya untuk uang muka, tapi juga biaya lain seperti administrasi, provisi, asuransi dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Setelah memiliki rumah, akan ada biaya lain seperti biaya renovasi/dekorasi, PBB, biaya listrik dan air, biaya lainnya.
Baca juga: Link dan Cara Simulasi KPR di Bank BTN, BNI, BRI, dan Mandiri
Salah satu poin penting dalam membeli atau mencicil rumah adalah dengan mengatur keuangan.
Dengan pengaturan keuangan yang tertib dan sehat, maka keuangan untuk kebutuhan harian pun tidak akan terganggu dengan cicilan rumah.
"Kemampuan membayar cicilan KPR pun harus diukur agar tidak mengganggu arus kas keluarga," ujar Lusi.