Tim Redaksi
KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberhentikan siaran televisi (TV) analog secara bertahap mulai Rabu (2/11/2022) pukul 24.00 WIB.
Sebanyak 222 dari total 514 daerah termasuk Jabodetabek telah melaksanakan penghentian TV analog atau analog switch off (ASO) tersebut.
Sebelumnya, Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi mengatakan, ada 5 alasan mengapa harus migrasi ke TV digital.
Baca juga: Tak Perlu Beli TV Digital, Ini Daftar Merek dan Tipe STB Tersertifikasi Kominfo
Baca juga: Berikut Cara Pasang Set Top Box agar Bisa Tonton Siaran TV Digital
Baca juga: Syarat dan Cara Mendapat STB Gratis dari Kominfo untuk Siaran TV Digital
Selain itu, menurutnya peralihan siaran TV analog ke digital akan menghadirkan siaran dengan resolusi yang lebih bagus.
"Masyarakat nantinya dapat melihat siaran televisi dengan resolusi dan kualitas siaran yang lebih baik, lebih stabil, dan tahan terhadap gangguan seperti suara rusak," ujarnya saat dihubungi ÓÅÓιú¼Ê.com, Selasa (10/8/2021).
Hal lainnya imbuh Dedy yakni, masyarakat nantinya tidak terganggu dengan gambar berbayang atau interferensi lainnya.
Baca juga: Migrasi TV Digital: Akses Televisi Swasta dan Pembagian Set Top Box
Dedy menambahkan, masyarakat tidak perlu membeli perangkat atau televisi baru untuk menangkap siaran TV digital tersebut.
"Bagi masyarakat yang tidak memiliki TV yang mampu menerima siaran telvisi digital (seperti TV tabung), layanan penyiaran digital tetap dapat dilakukan dengan pemasangan set-top-box," katanya lagi.
Sebelum dapat menangkap atau menayangkan siaran dari sinyal digital, masyarakat perlu mengatur STB ke TV analog.
Berikut langkah-langkah untuk memasang STB ke TV analog:
Baca juga: Syarat Dapatkan Bantuan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis dari Kominfo
Sementara itu, pemerhati komunikasi budaya dan komunikasi digital dari UI Firman Kurniawan menjelaskan, Indonesia termasuk negara yang terlambat melakukan siaran televisi digital.
Menurutnya 85 persen negara di dunia telah melakukan ASO.
Menurut catatannya, Jerman telah melakukan siaran TV digital sejak 2003 dan Singapore pada 2004.