KOMPAS.com - Lima kader Nahdlatul Ulama (NU) diketahui bertemu dengan Presiden Israel Isaac Herzog baru-baru ini.
Mereka adalah Zainul Ma'arif, Munawar Aziz, Nurul Barul Ulum, Izza Anafisa Dania, dan Syukron Makmun.
Zainul Maarif merupakan dosen Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), sedangkan Munawir Aziz adalah Sekretaris Umum Persatuan Pencak Silat dan Sekum Pagar Nusa.
Sementara Nurul Barul Ulum dan Izza Anafisa Dania anggota dari Pimpinan Pusat Fatayat NU dan Syukron Makmun adalah Ketua Pengurus Wilayah NU Banten.
Pertemuan ini pun menuai kritik dan sorotan, karena dianggap tak sesuai dengan posisi Indonesia dalam mendukung Palestina.
Merespons hal itu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf meminta maaf kepada masyarakat atas tindakan lima aktivis NU yang menemui Presiden Israel Isaac Herzog.
Pria yang akrab disapa Gus Yahya itu menegaskan, kelima orang tersebut tidak bertindak mewakili PBNU.
"Saya kira ini karena masalah ketidaktahuan, ya, ketidaktahuan teman-teman ini tentang konstelasi peta dan lain sebagainya, karena ya mungkin belum cukup umur atau bagaimana ya," katanya dalam konferensi pers PBNU, Selasa (16/7/2024).
Gus Yahya menegaskan, kelima orang itu melanggar Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PBNU.
Baca juga:
Pasalnya, hubungan dan perjanjian kerja sama internasional harus melalui PBNU dan tidak dilakukan secara personal.
Terkait sanksi yang akan diberikan, Gus Yahya menyerahkannya kepada pengurus wilayah NU DKI Jakarta.
Sementara itu, Zainul Maarif yang merupakan dosen Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) akan menjalani sidang komite etik.
"Saya sebagai Ketua Umum PBNU mohon maaf atas kesalahan yang dibuat teman-teman NU ini. Saya juga memohonkan maaf untuk mereka kepada masyarakat luas. Mudah-mudahan bersedia memaafkan dan mudah-mudahan tidak terulang kembali," katanya.
PBNU juga akan memanggil kelima kader, pimpinan badan otonom (banom), serta lembaga tempat pengabdian mereka atas kejadian ini.
Baca juga: Respons MUI, Muhammadiyah, dan NU soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas