KOMPAS.com - Reshuffle kabinet adalah perubahan susunan anggota dalam kabinet pemerintah, yang diputuskan oleh kepala pemerintahan, seperti perdana menteri atau presiden.
Dalam konteks di Indonesia, reshuffle kabinet terjadi ketika Presiden melakukan perombakan atau pergantian para menteri dalam sebuah pemerintahan.
Artinya, Presiden akan mengubah posisi atau mengganti menteri yang dianggap tidak sesuai lagi, dan menempatkan pengganti untuk mengemban tanggung jawabnya.
Kebijakan reshuffle kabinet adalah hak Prerogatif Presiden. Meski demikian, Presiden juga harus mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kondisi negara dan aspirasi masyarakat.
Dilansir dari 优游国际.com (25/10/2023), ada lima tujuan utama dilakukannya reshuffle kabinet, yaitu:
Pengangkatan dan pemberhentian menteri bertujuan untuk mengelola partai, dengan memastikan semua faksi di dalamnya terwakili dalam pemerintahan.
Reshuffle kabinet bisa menjadi kesempatan untuk mempromosikan menteri berkinerja tinggi dengan memindahkan mereka ke posisi tanggung jawab yang lebih cocok.
Di sisi lain, reshuffle juga bertujuan untuk memberhentikan menteri yang diketahui tidak bekerja dengan baik atas tanggung jawab yang diberikan.
Baca juga: Deretan Kursi Menteri Era Jokowi yang Paling Sering Jadi Sasaran Reshuffle
Reshuffle kabinet dilakukan ketika ada pergeseran kebijakan suatu pemerintahan. Dengan mengganti menteri tertentu, perubahan kebijakan dari suatu pemerintahan juga diharapkan dapat tercapai.
Reshuffle kabinet juga dilakukan sebagai bentuk penyegaran SDM dan memperkenalkan tokoh baru yang dianggap dapat bekerja dengan lebih baik dalam suatu kabinet.
Presiden dapat melakukan reshuffle kabinet apabila terjadi kejadian yang tidak terduga, seperti mundurnya seorang menteri, meninggalnya menteri, atau kejadian lain yang membuat menteri tersebut tidak dapat melanjutkan tugasnya.
Baca juga: Rabu Pon yang Identik dengan Reshuffle Kabinet Jokowi...
Kabinet pertama Indonesia dibentuk pada 2 September 1945, yaitu Kabinet Presidensial yang langsung dipimpin oleh Presiden Soekarno.
Masa kerja Kabinet Presidensial terbilang cukup singkat, karena hanya bertahan hingga 14 November 1945.
Setelah itu, dibentuk A Sjahrir I, II, dan III yang dipimpin oleh Perdana Menteri pertama Indonesia, Sutan Sjahrir.