KOMPAS.com - Kebakaran terjadi di gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Sabtu malam (8/2/2025).
Insiden kebakaran tersebut menjadi perhatian publik lantaran menjadi pusat pengelolaan urusan agraria dan pertanahan.
Apalagi, BPN saat ini sedang menangani sejumlah kasus besar, seperti pagar laut di beberapa daerah.
Berikut fakta-fakta terkait peristiwa kebakaran gedung Kementerian ATR BPN.
Baca juga: Kebakaran Melanda Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang di Jakarta
Dilansir dari pemberitaan 优游国际.com, Mingg, pihak Damkar Jakarta menerima laporan adanya kebakaran pada Sabtu (8/2/2025) pukul 23.09 WIB.
Sekitar pukul 23.18 WIB, Damkar Jakarta mengerahkan 20 unit mobil pemadam kebakaran serta 80 personel untuk memadamkan api.
Berdasarkan penuturan Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga (PHAL) Kementerian ATR/BPN, Risdianto Prabowo Samodro, api pertama kali muncul di ruang Biro Hubungan Masyarakat yang letaknya di lantai dasar gedung.
"Terkait kebakaran yang terjadi di Kementerian ATR/BPN. Perlu kami sampaikan bahwa kebakaran terjadi di Lantai 1 ruang Biro Hubungan Masyarakat. Kebakaran terjadi sekitar pukul 23.00," ujar Risdianto, Minggu.
Tak berselang lama, api berhasil dilokalisir dan dipadamkan pada pukul 23.45 WIB.
Baca juga:
Beruntung, tak ada korban jiwa dalam insiden itu.
Namun, sejumlah dokumen dilaporkan turut terbakar. Kendati demikian, belum diketahui secara pasti, apakah dokumen itu merupakan berkas penting atau tidak
Sementara, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum bisa memastikan terkait dokumen yang juga ikut terbakar.
Ia mempercayakan kepada pihak berwenang yang akan melakukan investigasi, serta dampak yang ditimbulkan dari kebakaran tersebut.
Baca juga: Kronologi Kebakaran Gedung Kementerian ATR BPN dan Lokasi Sumber Api
Nusron Wahid mengonfirmasi, api telah padam pada pukul 00.15. Menurutnya, dugaan sementara penyebab kebakaran lantaran kelalaian petugas.
"Ada kelalaian dari petugas bahwa komputer tidak dimatikan. Tapi lebih pastinya nanti biar tim Damkar yang akan melakukan proses penyelidikan," jelas politikus Partai Golkar itu