优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Sederet Bantahan Budi Arie soal Dugaan Terima Uang Judol, Singgung "Omon-omon"

优游国际.com - 20/05/2025, 12:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya

Penulis

KOMPAS.com - Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Budi Arie Setiadi memberikan sejumlah bantahan terkait dugaan ia menerima sejumlah uang dari hasil membekingi situs judi online (judol).

Dugaan itu terkuak ketika Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang pembacaan dakwaan terhadap eks pegawai Kemenkominfo (kini Kementerian Komunikasi dan Digital) serta pihak swasta, Rabu (14/5/2025).

Para terdakwa adalah Zulkarnaen Apriliantony (teman Budi Arie), Adhi Kismanto (pegawai Kemenkominfo), Alwin Jabarti Kiemas (Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama), dan Muhrijan alias Agus (utusan Direktur Kemenkominfo).

Mereka diadili karena membekingi atau melindungi situs judol supaya tidak diblokir dengan cara meminta sejumlah uang kepada penyedia platform.

Dilansir dari Antara, Senin (19/5/2025), jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan, Adhi menerima aliran dari hasil membekingi situs judol sebesar 20 persen, Zulkarnaen 30 persen, dan Budi 50 persen.

Lalu, apa bantahan Budi soal dugaan menerima uang judol?

Baca juga: Nama Budi Arie Disebut dalam Dakwaan Kasus Perlindungan Situs Judol, Apa Perannya?

Apa bantahan Budi Arie Setiadi?

Budi mengatakan, dugaan aliran dana situs judol yang menyeret namanya merupakan narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat secara pribadi.

“Itu sama sekali tidak benar. Jadi, omon-omon bahwa Pak Menteri (Budi) nanti dikasih jatah 50 persen,” ujar Budi dikutip dari Antara, Senin (19/5/2025).

“Saya tidak tahu ada kesepakatan itu, mereka juga tidak pernah memberi tahu apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada,” tambahnya.

Budi kemudian memberikan tiga poin yang menunjukkan bahwa ia tidak terlibat atau menerima aliran dana situs judol.

Baca juga: Anak Muda Terjerat Pinjol dan Judol

Pertama, para terdakwa tidak pernah bilang bahwa mereka akan memberikan “jatah” sebesar 50 persen.

“Mereka tidak akan berani bilang karena akan langsung saya proses hukum,” ungkap Budi.

Kedua, Budi mengaku, ia baru mengetahui praktik membekingi situs judol yang dilakukan para terdakwa setelah kepolisian turun tangan.

Terakhir, Ketua Umum Projo tersebut menegaskan, tidak ada uang dari hasil membekingi situs judol yang mengalir kepada dirinya.

Menurut Budi, dugaan aliran dana situs judol hanya omongan belaka dan para tersangka hanya “menjual” nama Menkominfo.

Baca juga: Ramai soal Iklan Lowker Admin Judol Berkedok Customer Service, Jobstreet Nonaktifkan Akun Perusahaan

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau