优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Penjelasan Tahap Prapendaftaran dan Pengajuan Akun di SPMB DKI Jakarta 2025

优游国际.com - 20/05/2025, 09:45 WIB
Mahar Prastiwi

Penulis

KOMPAS.com - Pelaksanaan SPMB DKI Jakarta 2025 (Sistem Penerimaan Murid Baru) sudah dimulai.

Karena ada berbagai tahapan di SPMB DKI Jakarta 2025, maka orangtua dan calon murid baru perlu memperhatikan apa saja yang harus dilakukan dan jadwalnya.

Calon siswa yang ingin masuk TK, SD, SMP, dan SMA di SPMB DKI Jakarta 2025, diminta untuk mendaftar melalui sistem yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Sebelumnya, calon siswa diminta untuk melakukan prapendaftaran SPMB DKI Jakarta 2025 yang dibuka pada 19 Mei 2025 kemudian dilanjutkan dengan pembuatan akun.

Baca juga: SPMB Yogyakarta 2025: Alur, Jadwal dan Link Juknisnya

Prapendaftaran dan pembuatan akun SPMB DKI Jakarta 2025

Pembuatan akun dilakukan beberapa hari setelah pembukaan prapendaftaran SPMB 2025. Lantas apakah ada perbedaan tahapan prapendaftaran dan pengajuan akun di SPMB DKI Jakarta 2025?

Informasi ini perlu kamu simak agar tidak bingung dalam mengikuti semua tahapan di SPMB DKI Jakarta 2025.

Tahapan prapendaftaran SPMB DKI Jakarta 2025 untuk siswa yang KK (Kartu Keluarga) DKI Jakarta tapi sekolah luar DKI Jakarta dan mau melanjutkan pendidikan di DKI Jakarta.

Dan untuk siswa yang belum daftar sekolah sekitar 2 tahun sebelum ini karena berbagai sebab dapat tidak lolos masuk sekolah negeri.

Sedangkan pengajuan akun untuk unggah dokumen bagi siswa yang ikut SPMB di berbagai jenjang pendidikan.

Dilansir dari Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta @disdikdki, Selasa (20/5/2025) calon murid baru yang wajib mengikuti tahap Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025 adalah:

1. Calon murid yang bersekolah di luar provinsi DKI Jakarta dan berdomisili di DKI Jakarta, berdasarkan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB.

2. Calon murid yang merupakan lulusan tahun sebelumnya paling lama 2 tahun yang tidak terdaftar di satuan pendidikan pada jenjang yang dituju, dan berdomisili di Provinsi DKI Jakarta, dibuktikan berdasarkan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB.

3. Calon murid yang bersekolah di satuan pendidikan asing dan berdomisili di Provinsi DKI Jakarta, dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil paling singkat satu tahun dengan melampirkan surat rekomendasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Sebagai catatan, Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta paling singkat satu tahun, yaitu tanggal 16 Juni 2025.

Baca juga: PPDB Jakarta 2025 Resmi Diganti SPMB, Simak Tahap Pendaftaran SD-SMA

Jadwal pembuatan akun SPMB DKI Jakarta 2025

Berikut jadwal pembuatan akun SPMB 2025:

Halaman:


Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau