KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2025 kini telah resmi diganti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Pada SPMB 2025 DKI Jakarta nantinya akan ada empat jalur penerimaan yang bisa dipilih oleh calon siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.
SPMB DKI Jakarta 2025 diawali dengan tahapan prapendaftaran khusus untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK yang dimulai pada 19 Mei 2025.
Sementara pendaftaran SPMB 2025 baru dimulai pada 16 Juni 2025 untuk tahap pertama semua jenjang pendidikan.
Baca juga: SPMB 2025, Tes Calistung Tak Jadi Syarat Masuk Kelas 1 SD
Berikut jadwal lengkap pendaftaran SPMB 2025 DKI Jakarta di setiap jenjang pendidikan:
• Jalur afirmasi prioritas pertama (Penerima manfaat panti sosial dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19): 16 Juni-4 Juli 2025
• Jalur afirmasi prioritas pertama (Bagi anak penyandang disabilitas): 16-20 Juni 2025
• Jalur afirmasi prioritas kedua (Bagi pemegang Kartu Anak Jakarta dan pekerja buruh yang direkomendasikan, anak dari mitra Transjakarta): 23-28 Juni 2025
• Jalur domisili: 16-20 Juni 2025
• Jalur mutasi: 16 Juni-4 Juli 2025
• Tahap kedua: 30 Juni-4 Juli 2025
• Tahap ketiga: 7-10 Juli 2025
Baca juga: SPMB 2025 Gantikan PPDB: Cek Syarat Usia Masuk SD, SMP, dan SMA
• Jalur afirmasi prioritas pertama (Penerima manfaat panti sosial dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19): 16 Juni-4 Juli 2025
• Jalur afirmasi prioritas pertama (Bagi anak penyandang disabilitas): 16-20 Juni 2025
• Jalur afirmasi prioritas kedua (Bagi pemegang Kartu Anak Jakarta dan pekerja buruh yang direkomendasikan, anak dari mitra Transjakarta): 23-28 Juni 2025
• Jalur prestasi akademik dan nonakademik: 16-20 Juni 2025
• Jalur domisili: 30 Juni-4 Juli 2025
• Jalur mutasi: 16 Juni-4 Juli 2025
• Tahap kedua: 7-10 Juli 2025
Baca juga: SPMB 2025: Cek Jalur Penerimaan dan Kuota Daya Tampung Sekolah
• Jalur afirmasi prioritas pertama (Penerima manfaat panti sosial dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19): 16 Juni-4 Juli 2025
• Jalur afirmasi prioritas pertama (Bagi anak penyandang disabilitas): 16-20 Juni 2025
• Jalur afirmasi prioritas kedua (Bagi pemegang Kartu Anak Jakarta dan pekerja buruh yang direkomendasikan, anak dari mitra Transjakarta, dan penerima PIP): 23-28 Juni 2025
• Jalur prestasi akademik dan nonakademik: 16-20 Juni 2025
• Jalur domisili: 30 Juni-4 Juli 2025
• Jalur mutasi: 16 Juni-4 Juli 2025
• Tahap kedua: 7-10 Juli 2025
• Jalur afirmasi prioritas pertama (Penerima manfaat panti sosial dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19): 16 Juni-4 Juli 2025