优游国际

Baca berita tanpa iklan.
优游国际.com - 12/03/2025, 03:30 WIB
Krisda Tiofani,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia meresmikan dua jenis minyak goreng subsidi untuk masyarakat yakni MinyaKita dan minyak makan merah. Keduanya disebut menjadi alternatif minyak goreng dari pemerintah.

Baca juga: Kilas Balik MinyaKita, Lahir Ketika Minyak Goreng Langka di Indonesia

Meski sama-sama milik pemerintah, MinyaKita dan minyak makan merah memiliki beberapa perbedaan. Apa saja?

Perbedaan MinyaKita dan minyak makan merah

1. MinyaKita lebih dulu diresmikan

Minyakita yang dijual pedagang di Pasar Sentral Majene, Sulawesi Barat, Selasa (11/3/2025).KOMPAS.COM/HIMAWAN Minyakita yang dijual pedagang di Pasar Sentral Majene, Sulawesi Barat, Selasa (11/3/2025).

MinyaKita diresmikan oleh pemerintah melalui Menteri Perdagangan Republik Indonesia saat itu, Zulkifli Hasan (Zulhas) pada Juli 2022.

Selang dua tahun kemudian, minyak makan merah kemudian diresmikan oleh mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada Maret 2024.

Namun, pembangunan pabrik minyak makan merah di Sumatera Utara sudah disiapkan sejak 2022.

Baca juga: Apa Itu Minyak Makan Merah yang Diresmikan Jokowi pada 2024?

2. Warnanya berbeda

Minyak Makan Merah.DOK. LPDB-KUMKM Minyak Makan Merah.

MinyaKita berwarna kuning jernih cenderung keruh dan dikemas dalam plastik kiloan, serta botol literan.

Sementara itu, meski warnanya belum umum di Indonesia, minyak makan merah berwarna merah, seperti namanya.

Baca juga: 5 Manfaat Kesehatan Minyak Zaitun, Bisa Jaga Kesehatan Jantung

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Halaman:


Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau