Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Rabu (13/4/2022) menetapkan ayah Bibi, Faisal sebagai wali sah Gala setelah sebelumnya ia menggugat sang besan, Doddy Sudrajat.
Hasil tersebut membuat Faisal sampai terharu dan berkaca-kaca.
Berikut rangkuman sidang putusan tersebut:
1. Menang
Gugatan Faisal untuk menjadi wali Gala dikabulkan majelis hakim.
Sidang sebenarnya digelar secara e-court, tetapi Faisal bersama keluarganya dan tim kuasa hukumnya, Sandy Arifin dkk, tetap datang langsung pengadilan untuk melihat hasil putusan.
"Menetapkan anak bernama Gala Sky Andriansyah bin Febri Andriansyah berada di bawah pengasuhan atau hadonah para penggugat Haji Faisal dan Ibu Dewi Zuhriati sebagai kakek nenek anak tersebut dari pihak ayah, dengan kewajiban tetap memberikan akses kepada tergugat sebagai kakek anak tersebut dari ibu untuk bertemu dengan anak tersebut," tutur Sandy saat membacakan poin ketiga putusan.
Faisal juga menjadi wali Gala Sky Andriansyah yang belum dewasa dalam segala perbuatan hukum di luar pengadilan.
2. Terharu sampai berkaca-kaca
Faisal mengaku terharu mendapati hasil baik ini, matanya bahkan beraca-kaca.
"Saya merasa terharu sekali ya," ucap Faisal lalu terdiam.
"Walaupun saya dari awal yakin keputusan akan seperti itu. Tapi saya merasa terharu sekali lagi karena merasa perjuangan ini memakan waktu yang sangat lama. Padahal, niat dan tujuan saya baik," katanya melanjutkan.
Beberapa kali Faisal harus menenangkan diri sebelum melanjutkan ucapannya.
Ia mengaku sedari awal niatnya adalah menyelamatkan sang cucu.
"Tapi memakan perjuangan waktu lima bulan. Tenaga, pikiran, dan biaya yang saya keluarkan tidak tanggung-tanggung, makanya saya terharu," ujar Faisal sambil mengusap matanya.
3. Pemulihan nama Gala
Faisal berujar perlu ada pemulihan nama Gala.
Pasalnya, selama proses sidang sempat muncul omongan dari beberapa pihak yang meragukan bocah kelahiran 14 Juli 2020 itu adalah anak kandung Bibi Andriansyah.
"Sangat perlu. Itulah tentu di dalam pemikiran saya ke depan, tentu saya harus berpikir dan bermusyawarah dulu ke depannya langkah-langkah mana," kata Faisal di PA Jakarta Barat, Rabu (13/4/2022).
"Ini cucu harus saya selamatkan. Makanya saya bingung, apa yang mau saya bicarakan sekarang. Kenapa? Karena terlalu banyak hal-hal yang tidak pantas," ujar Faisal lagi.
4. Tunggu respons
Meski sudah ditetapkan sebagai pemenang, pihak Faisal masih menunggu respons Doddy Sudrajat.
Sebab, Doddy masih punya hak untuk mengajukan upaya hukum lain jika keberatan pada putusan gugatan ini. Contohnya, banding.
"Untuk ke depannya kami masih menunggu apakah pihak lawan mengajukan upaya hukum lain," ujar Sandy Arifin.
Ditanya apakah akan berkomunikasi dengan Doddy sesudah mendapat keputusan hukum ini, Faisal pun tidak bisa memastikan.
"Nantilah kita bicarakan," ujar Faisal.
5. Harus izin
Dalam poin ketiga putusan, Faisal tetap berkewajiban memberikan akses kepada pihak Doddy Sudrajat untuk bertemu Gala.
Namun, Sandy menegaskan, Doddy harus izin kepada Faisal dahulu sebelum bersua dengan sang cucu.
"Intinya, bilamana mau bertemu harus dengan izin Pak Haji (Faisal)," ucap Sandy Arifin.
"Pokoknya sejak awal sudah saya bicarakan," kata Faisal menimpali.
Dengan demikian, persidangan yang sudah bergulir sejak 15 Desember 2021 ini akhirnya usai.
/hype/read/2022/04/14/094700466/akhir-dari-gugatan-hak-perwalian-gala-sky-yang-membuat-faisal-terharu