优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Rumah Atalarik Syah Dibongkar Aparat, Debat Panas Pecah di Tengah Eksekusi

优游国际.com - 16/05/2025, 11:31 WIB
Ady Prawira Riandi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

CIBINONG, KOMPAS.com – Rumah aktor Atalarik Syah di wilayah Cibinong, Bogor, Jawa Barat, dibongkar oleh aparat gabungan dari kepolisian dan militer, Jumat (16/5/2025).

Pembongkaran dilakukan karena bangunan tersebut berdiri di atas tanah yang masih berstatus sengketa.

Pantauan 优游国际.com di lokasi, puluhan petugas telah bersiap melakukan eksekusi.

Baca juga: Rumah Atalarik Syah Kembali Didatangi Aparat untuk Dibongkar

Namun, pembongkaran sempat diwarnai debat panas antara pihak keluarga Atalarik Syah dan perwakilan dari PT Sapta, selaku pemohon eksekusi.

"Ini kita pagar dulu aja, nanti baru deh negosiasi," ujar Lazuardi Hasibuan, salah satu anggota tim hukum PT Sapta, saat berhadapan dengan pihak keluarga.

Pernyataan tersebut langsung ditolak oleh Atalarik Syah.

Baca juga: 5 Fakta Rumah Atalarik Syah Dibongkar gara-gara Kasus Sengketa Tanah

Aktor yang juga mantan suami Tsania Marwa itu merasa tidak bersalah dan mempertanyakan sistem pembayaran yang diajukan oleh pihak pemohon eksekusi.

"Kita mau realisasi, tapi sistemnya gimana? Kalau tadi malam mendadak, saya pribadi enggak sanggup," kata Atalarik di lokasi.

Perdebatan kemudian dimediasi oleh pihak Pengadilan Negeri Cibinong.

Baca juga: Atalarik Syah Merasa Dizalimi, Rumah Dibongkar Aparat Tanpa Proses Hukum Jelas

Kedua belah pihak, yakni Atalarik Syah dan PT Sapta, akhirnya menyetujui untuk melanjutkan proses negosiasi secara tertutup.

Sengketa tanah yang menjadi dasar eksekusi tersebut telah berlangsung sejak 2015.

Atalarik mengeklaim telah membeli lahan seluas 7.000 meter persegi pada tahun 2000 secara sah dan disaksikan oleh sejumlah pihak.

Namun, kasus ini masuk ke ranah hukum pada 2016.

Baca juga: Atalarik Syah Protes Pembongkaran Rumah: Belum Inkrah, Masih Sengketa!

Dalam putusannya, Pengadilan Negeri Cibinong menyatakan bahwa pembelian tanah oleh Atalarik tidak sah secara hukum.

Meski demikian, Atalarik menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan dan belum berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Oleh karena itu, ia menilai pembongkaran rumah tidak semestinya dilakukan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai dasar hukum pelaksanaan eksekusi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau