JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Della Puspita dan sang suami, Arman Wosi, digugat perdata karena menyerahkan mobil milik Qemil Zain ke Polres Metro Bekasi.
Arman mengungkap alasan ia dan Della menyerahkan mobil Qemil ke pihak kepolisian.
Awalnya, ia dan Della adalah korban penipuan travel umrah yang dilakukan oleh Prasha Asmaradana atau Acha.
Qemil juga menjadi korban dalam kasus dugaan penipuan yang dilakukan Acha.
Baca juga: Della Puspita dan Arman Wosi Ogah Mediasi dengan Qemil Zain
Saat itu, Acha memberikan mobil Qemil sebagai jaminan terhadap Arman dan Della.
Namun, kala itu, Qemil tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan mobilnya kepada Arman dan Della.
“Waktu itu memang mobil itu masih ada sama kita karena saya menunggu dia (Qemil) membawa BPKB. BPKB itu kan artinya Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor karena setahu saya secara aturan, ketika orang membuat laporan polisi, itu kan harus menunjukkan BPKB,” ujar Arman di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (19/5/2025).
Baca juga: Duduk Perkara Kasus Della Puspita VS Qemil Zein, Dari Umrah Gagal hingga Somasi Mobil
“Andai pun dia tidak mampu menunjukkan BPKB, tapi dia membuktikan surat dari leasing. Nah, pada saat dia minta mobil ke saya, dia enggak bisa lapor polisi dan dia juga tidak bisa menunjukkan BPKB,” lanjut Arman.
Menurut Arman, saat itu yang dilakukan Qemil malah mensomasi dirinya dan sang istri, bukan malah mengajak mereka berdiskusi.
“Waktu dia somasi di TV, saya tunggu dia ngomong apa. Ternyata dia nyerang saya, ya sudah besoknya mobil saya serahin ke polisi,” ucap Arman.
Baca juga: Della Puspita Rugi Rp 225 Juta Setelah Ditipu Travel Umrah
Arman dan Della menyerahkan mobil Qemil ke polisi pada 5 Maret 2025 karena khawatir jika Qemil ada kaitannya dengan Acha untuk menipu mereka.
“Saya bilang ini bagian dari tipu dayanya dia ke saya karena dia (Acha) meyakinkan saya, ‘ini mobil sepupu saya nih.’ ‘Kamu pegang dulu, nanti seminggu dua minggu saya ada duit baru saya bayar uang kamu’,” ucap Arman.
“Saya ambil mobilnya. Artinya memang mobil itu dijadikan alat untuk dia menipu sehingga saya berpikir ini bagian dari tipunya Acha. Ya udah saya serahin ke polisi. Saya serahin ke polisi tanggal lima,” lanjut Arman.
Baca juga: Della Puspita Kesal, Sebut Kasus Penipuan Travel Umrahnya Disabotase
Sementara, dalam wawancara terpisah, Qemil menyatakan bahwa mobil yang ada di Polres Metro Bekasi itu adalah miliknya.
“Ini kita enggak mendengar pendapat personal ya. Tetapi dari pihak kepolisian sudah mengakui bahwa itu mobil saya. Gimana? Kan nama di kontrak. Walaupun itu belum ada BPKB-nya, masih leasing. Itu nama di kontrak kan jelas,” ucap Qemil, menunjukkan foto STNK mobilnya atas namanya.