优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Ramai Keluhan Warganet, Ini Alasan PPATK Blokir Ribuan Rekening Dormant dan Cara Kembalikannya

优游国际.com - 19/05/2025, 05:49 WIB
Wahyu Wachid Anshory

Editor

KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengonfirmasi telah melakukan pemblokiran terhadap ribuan rekening bank yang masuk kategori tidak aktif atau dormant.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap nasabah dari potensi penyalahgunaan rekening oleh pelaku kejahatan.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan bahwa pemblokiran ini bukan semata-mata tindakan sepihak, melainkan upaya mitigasi risiko terhadap akun yang berisiko diretas atau digunakan dalam aktivitas ilegal.

"Kami melindungi rekening-rekening milik masyarakat yang berstatus dormant sesuai dengan data perbankan yang kami terima, agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Misalnya dari risiko peretasan, pelaku pidana, dan lain-lain," ujar Ivan kepada 优游国际.com, Minggu (18/5/2025).

Baca juga:

Ivan menambahkan bahwa tidak sedikit masyarakat yang lupa atau tidak sadar masih memiliki rekening bank yang aktif secara administratif, namun tidak digunakan dalam waktu lama. Kondisi ini membuka celah penyalahgunaan.

Apakah Pemblokiran Ini Melanggar Hak Nasabah?

Menjawab keluhan dari sejumlah warganet di media sosial terkait rekening yang tiba-tiba diblokir, Ivan menegaskan bahwa hak dan dana dalam rekening tersebut tetap aman. Menurutnya, pemilik rekening bisa mengaktifkan kembali rekening mereka kapan saja.

"Sekali lagi, prinsip pembekuan adalah untuk melindungi hak para pemilik rekening dari potensi penyalahgunaan di era digital saat ini," tegas Ivan.

Ia juga memastikan bahwa PPATK hanya melakukan pemblokiran terhadap rekening yang tidak aktif, dan keputusan ini diambil berdasarkan data resmi dari pihak perbankan.

"Iya, hanya yang dikategorikan tidak aktif. Kan kasihan publik jika tidak diproteksi seandainya ada peretasan yang mungkin terjadi. Atau bahkan digunakan untuk kepentingan yang melanggar hukum," ujar Ivan.

Baca juga:

Bagaimana Prosedur Reaktivasi Rekening?

Ivan menjelaskan bahwa nasabah yang merasa terdampak dapat mengajukan permohonan reaktivasi langsung ke bank tempat mereka membuka rekening, dengan mengikuti prosedur yang ditetapkan.

“Nasabah yang terdampak penghentian sementara ini tetap memiliki hak penuh atas dana yang dimiliki, dan dapat mengajukan permohonan reaktivasi melalui cabang masing-masing bank dengan memenuhi prosedur yang ditetapkan,” jelas Ivan dalam pernyataan resminya kepada ANTARA.

Sebagai alternatif, masyarakat juga dapat menghubungi PPATK untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai status rekening mereka.

Baca juga:

Untuk mencegah penyalahgunaan rekening yang tidak aktif, Ivan menyarankan tiga langkah penting bagi masyarakat:

  1. Menutup rekening yang sudah lama tidak digunakan.
  2. Tidak membagikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.
  3. Segera melapor ke bank atau aparat penegak hukum jika menerima transfer mencurigakan dari rekening tak dikenal.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat menjaga keamanan finansial pribadi, terutama di tengah meningkatnya kejahatan siber dan peretasan akun bank.

Mengapa Kebijakan Ini Menuai Kritik?

Kebijakan pemblokiran ini tidak luput dari sorotan publik. Sejumlah warganet mengeluhkan bahwa pemblokiran dilakukan tiba-tiba tanpa pemberitahuan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ketatnya Aturan Haji 2025, Kartu Nusuk dan Syarikah Jadi Kunci Masuk Mekkah

Ketatnya Aturan Haji 2025, Kartu Nusuk dan Syarikah Jadi Kunci Masuk Mekkah

Jawa Barat
Sejarah Hari Kebangkitan Nasional, Mengapa Diperingati Setiap 20 Mei?

Sejarah Hari Kebangkitan Nasional, Mengapa Diperingati Setiap 20 Mei?

Kalimantan Timur
TNI: 18 Anggota OPM Tewas, Informasi Berasal dari Warga Papua

TNI: 18 Anggota OPM Tewas, Informasi Berasal dari Warga Papua

Sulawesi Selatan
Sejarah dan Tema Hari Kebangkitan Nasional 2025: Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat

Sejarah dan Tema Hari Kebangkitan Nasional 2025: Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat

Jawa Tengah
Kader PSI Dian Sandi Unggah Foto Ijazah Jokowi yang Diklaim Asli, Dapat dari Mana?

Kader PSI Dian Sandi Unggah Foto Ijazah Jokowi yang Diklaim Asli, Dapat dari Mana?

Jawa Barat
Rumah Lurah Beserta 15 Kendaraannya Dibakar Warga, Diduga Selewengkan Bansos dan Timbun BBM Ilegal

Rumah Lurah Beserta 15 Kendaraannya Dibakar Warga, Diduga Selewengkan Bansos dan Timbun BBM Ilegal

Sumatera Utara
Kecelakaan Kereta Api di Magetan: Petugas Jaga Perlintasan Telah Diamankan

Kecelakaan Kereta Api di Magetan: Petugas Jaga Perlintasan Telah Diamankan

Jawa Timur
 Video Viral Sungai Berwarna Oranye di Bogor, DLH Temukan Dugaan Limbah Cat dari Pabrik Tong Sampah

Video Viral Sungai Berwarna Oranye di Bogor, DLH Temukan Dugaan Limbah Cat dari Pabrik Tong Sampah

Jawa Barat
Investigasi Kecelakaan KA Malioboro Ekspres di Magetan, Dugaan Kesalahan Prosedur Palang Pintu

Investigasi Kecelakaan KA Malioboro Ekspres di Magetan, Dugaan Kesalahan Prosedur Palang Pintu

Jawa Timur
Tak Semua Turun ke Jalan di Demo Ojol 20 Mei, Sebagian Driver Menolak dan Pilih Cari Nafkah

Tak Semua Turun ke Jalan di Demo Ojol 20 Mei, Sebagian Driver Menolak dan Pilih Cari Nafkah

Jawa Barat
Pembunuhan Sadis Disertai Mutilasi di Cianjur, Ibu dan Anak Jadi Korban Keluarga Sendiri

Pembunuhan Sadis Disertai Mutilasi di Cianjur, Ibu dan Anak Jadi Korban Keluarga Sendiri

Jawa Barat
Kronologi Kecelakaan Kereta Api di Magetan, Akibatkan 4 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Kereta Api di Magetan, Akibatkan 4 Orang Tewas

Jawa Timur
Baznas Tasikmalaya Beli 5 Mobil buat Pimpinan dari Dana Hibah Pemprov Rp 4,4 M, untuk Apa Saja Anggarannya?

Baznas Tasikmalaya Beli 5 Mobil buat Pimpinan dari Dana Hibah Pemprov Rp 4,4 M, untuk Apa Saja Anggarannya?

Jawa Barat
Jadwal dan Cara Daftar SPMB DKI Jakarta 2025

Jadwal dan Cara Daftar SPMB DKI Jakarta 2025

Jawa Barat
Aturan Haji 2025 Makin Ketat, Hanya Syarikah dan Kartu Nusuk yang Bisa Loloskan Jemaah ke Mekkah

Aturan Haji 2025 Makin Ketat, Hanya Syarikah dan Kartu Nusuk yang Bisa Loloskan Jemaah ke Mekkah

Sulawesi Selatan
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau