KOMPAS.com – Masyarakat Indonesia akan menikmati libur panjang pada akhir Mei 2025. Hal ini menyusul penetapan tanggal merah pada Kamis, 29 Mei 2025 untuk memperingati Kenaikan Yesus Kristus (Isa Almasih), yang diikuti dengan cuti bersama nasional pada Jumat, 30 Mei 2025.
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
SKB ini ditandatangani pada Senin, 14 Oktober 2024, dan berisi daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2025.
Baca juga: Apakah Harkitnas 20 Mei Libur? Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama Bulan Mei 2025
Dengan jatuhnya hari libur nasional dan cuti bersama pada Kamis dan Jumat, masyarakat bisa menikmati libur panjang selama empat hari berturut-turut jika digabungkan dengan akhir pekan, yaitu Sabtu dan Minggu.
Berikut rincian jadwal libur panjang akhir Mei 2025 hingga awal Juni 2025:
Dengan waktu yang masih cukup menjelang tanggal merah tersebut, masyarakat memiliki kesempatan untuk merencanakan liburan, pulang kampung, atau sekadar beristirahat dari aktivitas harian.
Libur panjang ini juga berpotensi meningkatkan pergerakan wisatawan dan mobilitas masyarakat ke berbagai destinasi liburan domestik.
Baca juga: 29 dan 30 Mei 2025 Libur Apa? Simak Tanggal Merah dan Cuti Bersama Akhir Bulan Ini
Setelah momen Kenaikan Isa Almasih dan Hari Lahir Pancasila, masyarakat juga akan kembali menikmati libur nasional berikutnya pada bulan Juni 2025, yaitu:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.