KOMPAS.com - Pemerintah Daerah (Pemda) di Sumatera Utara (Sumut) baru menyelesaikan 14 dari target 128 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
128 RDTR di Sumut juga merupakan bagian dari target nasional sebanyak 2.000 RDTR yang akan dituntaskan pada tahun 2028.
"Jadi masih ada 114 yang harus dikejar (di Sumut). Karena itu, kami menyepakati skema pembiayaan kolaboratif," ujar Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi bersama Pemda se-Sumut pada Rabu (7/5/2025).
Baca juga: Riau Baru Miliki 10 RDTR dari Target 69
RDTR memegang peran penting dalam menciptakan tata ruang yang tertib, mempermudah perizinan investasi, dan menghindari konflik pemanfaatan lahan.
Dokumen RDTR yang lengkap dan berkualitas akan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus melindungi kawasan strategis dari alih fungsi yang tidak terkendali.
Untuk itu, Kementerian ATR/BPN dengan dana dari Bank Dunia, akan membantu Pemda dalam mencapai target penyelesaian RDTR yang sudah ditetapkan tersebut, termasuk di Sumut.
"Pembiayaan akan dibagi tiga, yaitu 30 persen dari pemerintah kabupaten/kota, 30 persen dari provinsi, dan sisanya dari pemerintah pusat, agar target nasional sebanyak 2.000 RDTR tercapai, dengan 128 di antaranya berasal dari Sumatera Utara," tutur Nusron.
Baca juga: Jawa Timur Tertinggal dalam Penyelesaian RDTR, Investasi Terhambat
Kementerian ATR/BPN mendorong seluruh kepala daerah untuk segera menetapkan wilayah prioritas RDTR, serta menyampaikan usulan resmi ke pusat. Dengan kerja sama lintas sektor, diharapkan seluruh target RDTR, termasuk di Sumut dapat diselesaikan tepat waktu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.