Tim Redaksi
KOMPAS.com- Presiden Indonesia Joko Widodo mengumumkan bahwa vaksin Covid-19 akan dibagikan gratis tanpa persyaratan apapun, Rabu (16/12/2020).
Menindaklanjuti kebijakan vaksin Covid-19 gratis ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) hingga saat ini tengah merampungkan perencanaan atau skema vaksinasi Covid-19 di Indonesia.
"Dapat kami tegaskan bahwa vaksin Covid-19 gratis untuk masyarakat, tanpa persyaratan apapun, juga tanpa persyaratan keanggotan dan keaktifan di BPJS kesehatan," kata Dr Siti Nadia Tarmizi M.Epid selaku Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan.
Hal itu disampaikan dalam keterangan pers Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 yang bertajuk Perkembangan Penyiapan Vaksin Covid-19 yang diselenggarakan oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Jumat (18/12/2020).
Baca juga: Vaksin Covid-19 Gratis, Pemerintah Pastikan Vaksinasi Sesuai Tahapan
Nadia mengatakan, saat ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan lintas kementerian atau lembaga, tengah melakukan pendalaman dan penyesuaan skema dan mekanisme vaksinasi.
"Setelah skema ini dirampungkan, maka akan disosialisasikan segera kepada pemerintah daerah dan masyarakat," ujarnya.
Sebagai informasi, program vaksinasi Covid-19 adalah prioritas pemerintah yang akan dilaksanakan secara bertahap setelah dikeluarkannya izin penggunaan dari BPOM dan rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta seiring dengan ketersediaan vaksin.