优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Hewan Apa Saja yang Diperbolehkan untuk Kurban?

优游国际.com - 08/05/2025, 14:00 WIB
Mufit Apriliani

Penulis

Sumber ,

优游国际.com - Idul Adha menjadi momen istimewa bagi umat Islam untuk melaksanakan ibadah kurban sebagai bentuk ketaatan dan keikhlasan kepada Allah SWT.

Salah satu hal penting yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan kurban Idul Adha adalah pemilihan hewan yang diperbolehkan sesuai syariat Islam.

Tidak semua hewan bisa dijadikan kurban, karena ada ketentuan khusus yang mengatur jenis dan syarat hewan kurban agar ibadah ini sah dan diterima Allah SWT.

Yuk simak apa saja jenis dan syarat hewan kurban yang diperbolehkan serta kapan waktu pelaksanaan Idul Adha di tahun 2025!

Baca juga: Syarat Hewan Kurban: Berapa Umurnya?

Jenis hewan kurban

Kurban berasal adari Bahasa Arab, “qurban” yang berarti dekat, maksudnya yaitu sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah dengan amalan-amalan tertentu.

Melansir Jurnal Tafsir Tematik Tentang Ibadah Kurban (Studi Surat Al Hajj: 36) (2021) karya Kusnadi, dalam syariat Islam, kurban dikenal dengan istilah udhiyah yang berarti penyembelihan binatang setelah melaksanakan sholat Idul Adha.

Udhiyah sendiri merupakan binatang yang disembelih pada hari-hari nahar sebagai bentuk pendekatan kepada Allah SWT.

Mengutip Buku Fiqih Kurban Suatu Pendekatan Hukum dan Kebijakan: Telaah Teoritik dan Praktik karya Lasan, jenis hewan kurban yaitu yang merupakan hewan ternak.

Hal ini juga disebutkan dalam Al Quran Surat Al Hajj ayat 34, yang artinya:

Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya.”

Berikut jenis-jenis hewan kurban beserta ketentuan umurnya:

  • Unta

Hewan ini diperbolehkan disembelih jika sudah berumur minimal lima tahun. Unta menjadi pilihan utama dalam beberapa tradisi kurban, terutama di wilayah Timur Tengah.

  • Sapi

Sapi termasuk hewan yang paling umum digunakan untuk berkurban. Sapi harus berumur minimal dua tahun agar memenuhi syarat sah kurban.

  • Kerbau

Kerbau juga diperbolehkan sebagai hewan kurban dengan syarat umur minimal dua tahun. Hewan ini sering dipilih sebagai hewan kurban di beberapa daerah di Indonesia.

  • Kambing

Kambing banyak dipilih oleh masyarakat karena harganya relatif terjangkau untuk hewan kurban. Kambing harus berumur minimal satu tahun.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan.

Terpopuler

1
2
3
4
5
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau