优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Landasan Hukum Gerakan Pramuka: Pilar Pendidikan Karakter di Indonesia聽

优游国际.com - 19/05/2025, 08:00 WIB
Serafica Gischa

Editor

KOMPAS.com - Gerakan Pramuka di Indonesia tidak hanya sekadar aktivitas luar ruangan atau barus-bebaris. 

Pramuka merupakan bagian dari sistem pendidikan nonformal yang membentuk karakter generasi muda. 

Lalu bagaimana landasan hukum yang mengatur tentang Gerakan Pramuka? 

Baca juga: Sejarah Pramuka Indonesia, Organisasi Kepanduan sejak Era Belanda

Tonggak utama Gerakan Pramuka 

Landasan hukum yang mengatur Gerakan Pramuka terdapat pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 yang menjadi regulasi pertama di tingkat nasional. 

Secara khusus menetapkan status, tujuan, fungsi, hingga struktur organisasi Pramuka sebagai bagian integral dari pembanguan karakter bangsa. 

Dalam pasal 3, dijelaskan bahwa fungsi Gerakan Pramuka sebagai wadah untuk mencapai tujuan pramuka melalui: 

  • Pendidikan dan pelatihan Pramuka
  • Pengembangan Pramuka 
  • Pengabdian masyarakat dan orang tua 
  • Permainan yang berorientasi pada pendidikan. 

Sementara, pada pasal 4 menjelaskan tujuan Gerakan Pramuka untuk membentuk setiap Pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa. 

Selain itu juga memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, serta melestarikan lingkungan hidup. 

Baca juga: Makna Lambang Pramuka

Anggota Gerakan Pramuka 

Melansir dari buku Panduan SKU Penggalang Ramu Dalam Gerakan Pramuka (2023) oleh Mira Dwi Anggraeni, Gerakan Pramuka adalah nama organisasi pendidikan di luar sekolah dan di luar keluarga yang menggunakan prinsip dasar kepramiukaan dan metode kepramukaan. 

Kepramukaan merupakan nama kegiatan anggota Pramuka, sedangkan Pramuka adalah anaggota Gerakan Pramuka yang terdiri dari: 

Anggota muda 

Peserta didik yang dikelompokkan berdasarkan usia. Kelompok ini, yaitu: 

  • Pramuka Siaga: usia 7-10 tahun 
  • Pramuka Penggalang: usia 11-15 tahun 
  • Pramuka Penegak: usia 16-20 tahun 
  • Pramuka Pandega: usia 21-25 tahun 

Anggota dewasa 

Anggota pramuka yang berusia 26 tahun atau diatas 21 taun yang sudah menikah atau memiliki Surat Hak Bina (SHB), di antaranya: 

  • Pembina pramuka: membina peserta didik di gugus depan. 
  • Pembantu pembina: membantu pembina pramuka untuk membina peserta didik di gugus depan. 
  • Pelatih pembina Pramuka: bertugas dan mampu memberikan pendidikan dan pelatihan bagi anggota dewasa. 
  • Pamong Satuan Karya Pramuka: Bertanggung jawab atas pembinaan dan pengembangan di Satuan Karya yang diangkat oleh Kwartir Cabang. 
  • Instruktur satuan karya Pramuka: anggota gerakan Pramuka atau bukan anggota Pramuka yang diangkat oleh Kwartir Cabang, karena memiliki kemampuan dan keahliannya menyumbangkan tenaga dan kemampuannya untuk membantu Pamong Satuan Karya. 
  • Majelis Pembimbing: badan dalam gerakan Pramuka yang memberi bimbingan, bantuan moril, organisatoris, material, dan finansial, serta konsultasi kepada Gugus Depan, satuan dan kwartir yang bersangkkutan untuk pendidikan kepramukaan. 
  • Andalan: memiliki kemampuan secara sukarela ikut membantu mengembangkan Gerakan Pramuka yang berkedudukan di kwartir.
  • Pembantu: bertanggung jawab membantu atau mewakili andalan sesuai dengan urusan tugasnya. 
  • Staf kwartir: karyawan yang bertugas sebagai pendukung teknis dan administratif di kwartir. 
  • Pembina profesional: pelatih pembina Pramuka yang dilatih khusus dan berpengalaman dalam suatu bidang keahlian, bekerja penuh di kwartir Gerakan Pramuka, membantu para sukarelawan sebagai mitra kerja dalam rangka pengabdian mereka mencapai tujuan Gerakan Pramuka. 

Baca juga: 3 Sifat Pramuka

Kode Kehormatan Gerakan Pramuka 

Mengacu pada buku Panduan Wajib Pramuka Superlengkap (2016) karya Jaenudin Yusup dan Tini Rustini, Kode Kehormatan Gerakan Pramuka menjadi dasar dalam membentuk sikap dan perilaku seluruh anggotanya.

Terdapat dua bentuk kode kehormatan, yaitu Satya Pramuka dan Darma Pramuka. Satya Pramuka merupakan janji yang diucapkan oleh anggota, sedangkan Darma Pramuka mencerminkan pedoman moral.

Satya Pramuka diikrarkan dengan sukarela dan berperan dalam mengembangkan aspek spiritual, emosional, sosial, serta intelektual setiap anggota.

Sementara itu, Darma Pramuka menjadi landasan nilai dalam proses pembinaan dan pengembangan budi pekerti luhur.

Gerakan Pramuka memiliki dasar hukum yang kokoh sebagai lembaga pendidikan nonformal yang diakui negara. Tidak hanya menjadi kegiatan ekstrakulikuler semata, Pramuka menjadi bagian dari upaya strategis negara dalam membentuk karakter dan jati diri bangsa Indonesia. 

Baca juga: Peristiwa-peristiwa Berkaitan dengan Lahirnya Pramuka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau