Penelusuran mental kepribadian (PMK)
Peserta PMK adalah peserta yang telah dinyatakan memenuhi syarat tes psikologi oleh panitia pusat (Panpus) melalui keputusan dan pengumuman Polri.
Menggunakan sistem gugur dan penilaian secara kualitatif.
Tempat pelaksanaan di Polda atau Panda sesuai lokasi formasi jabatan yang dilamar atau lokasi lain yang telah disiapkan oleh Polda atau Panda.
Waktu pelaksanaan pada Rabu dan Kamis, tanggal 23 dan 24 September 2020.
Baca juga: Bersiap, Apa Saja yang Harus Diketahui soal SKB CPNS?
Ketentuan umum SKB
- Dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 (empat belas) hari sebelum pelaksanaan tes
- Tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain ke tempat tes
- Sebelum berangkat, peserta diharuskan dalam kondisi bersih (mandi dan cuci rambut) serta menjaga kebersihan
- Peserta wajib hadir paling lambat 60 menit kecuali untuk SKB CAT, paling lambat 120 menit sebelum seleksi dimulai dengan membawa dokumen atau perlengkapan seleksi yang diperlukan
- Peserta yang tidak hadir atau terlambat pada waktu dan tempat pelaksanaan seleksi yang telah ditentukan, dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan tidak lulus dalam proses seleksi pengadaan CPNS Polri tahun 2019
- Peserta wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, penggunaan pelindung wajah (face shield) bersama masker sangat direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan
- Peserta wajib mengenakan kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak dan celana panjang/rok berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaus, celana berbahan jeans dan sandal). Bagi peserta yang berjilbab, menggunakan jilbab warna gelap
- Kelengkapan yang wajib dibawa oleh peserta:
- Asli Kartu Tanda Peserta Ujian SKB
- Asli KTP atau surat pengganti KTP asli yang masih berlaku
- Pensil kayu (bukan pensil mekanik)
- Peserta wajib diukur suhu tubuhnya, bagi peserta yang suhu tubuhnya lebih dari 37,3 derajat celcius (dilakukan dua kali pengukuran dnegan jarak 5 menit), diberikan tanda dan ditempatkan pada tempat seleksi khusus
- Memperhatikan jarak minimal satu meter dengan peserta lain
- Selalu menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan pakai sabun pada air mengalir dan atau menggunakan hand santizer
- Peserta dilarang membawa buku, catatan, jam tangan, perhiasan, kalkulator, dan peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam (handphone) atau alat komunikasi lainnya, kamera dalam bentuk apa pun, senjata api, senjata tajam, jimat, makanan, dan minuman ke dalam ruangan ujian
- Peserta wajib menaati tata tertib pelaksaan SKB
- Pengantar dan atau orangtua peserta dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan
Baca juga: Viral Video Polisi di Yogyakarta Sedot Bensin dari Tangki Motornya untuk Pemotor yang Kehabisan BBM
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Inforgafik: Jadwal Terbaru Tahapan CPNS 2019
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.