KOMPAS.com - Sejumlah pemberitaan menghiasi laman Tren sepanjang Senin (27/9/2021).
Informasi perihal kebijakan naik kereta api dan pesawat tanpa aplikasi PeduliLindungi bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan udara dan kereta api mendominasi perhatian publik.
Kebijakan naik KA dan pesawat tanpa aplikasi PeduliLindungi ini diberlakukan mulai Oktober mendatang.
Selain perihal aplikasi PeduliLindungi, pemberitaan terkait cara basmi kutu putih, marketplace yang paling banyak dikunjungi, kelas standar BPJS Kesehatan hingga persoalan gaji pensiunan polisi juga menjadi perhatian para pembaca.
Berikut berita terpopuler di laman Tren sepanjang Senin (27/9/2021) hingga Selasa (28/9/2021) pagi:
1. Kebijakan naik KA dan pesawat tanpa aplikasi PeduliLindungi
Pemerintah membuat kebijakan bagi masyarakat yang tidak bisa mengakses aplikasi PeduliLindungi, saat hendak melakukan perjalanan udara dan kereta api (KA).
Kebijakan naik KA dan pesawat tanpa aplikasi PeduliLindungi ini diberlakukan mulai Oktober mendatang.
Kendati demikian, kebijakan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mempunyai ponsel pintar dan mereka yang tidak dapat mengakses aplikasi PeduliLindungi.
Hal itu sebagaimana disampaikan Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji.
“Sudah kami berlakukan di bandara, misalnya di bandara itu bahkan di tiket sudah kita integrasikan. Kalau naik kereta api itu sudah tervaludasi pada saat pesan tiket, sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen),” kata Setiaji, melalui keterangan tertulis yang dikutip ÓÅÓιú¼Ê.com, Senin (27/9/2021).
Informasi selengkapnya dapat disimak di berita berikut:
Bulan Depan, Naik KA dan Pesawat Tanpa Aplikasi PeduliLindungi, dengan Syarat...
2. Apa itu kutu putih dan cara membasminya
Jangan anggap sepele jika terdapat bintik putih pada tanaman Anda.