KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau peserta untuk menunggu pengumuman lebih lanjut perihal hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 tahap I.
Hal itu diungkakan Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama kepada ÓÅÓιú¼Ê.com, Sabtu (11/12/2021).
Diketahui, sesuai , pengumuman hasil integrasi nilai SKD dan SKB tahap I sejatinya dilakukan Kamis (9/12/2021) dan Jumat (10/12/2021).
Adapun surat Kepala BKN tersebut mengatur tentang perihal Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021.
Baca juga: Hasil SKD dan SKB CPNS 2021 Tahap 1 Diumumkan, Ini Link dan Cara Ceknya
Sementara tahap II, akan diumumkan pada 3-4 Januari 2022.
Kepada ÓÅÓιú¼Ê.com, Kamis (9/12/2021) siang, Satya sempat membenarkan bahwa pengumuman hasil SKD dan SKB tahap I mulai dilakukan Kamis (9/12/2021).
Namun, pada malamnya, Satya mengabarkan bahwa peserta masih diminta untuk menunggu pengumuman lebih lanjut.
"Tunggu sampai ada pengumuman lebih lanjut ya," kata Satya.
Baca juga: Kapan Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 Kemenkumham?
Saat dikonfirmasi ulang Sabtu (11/12/2021), Satya memberikan penjelasan mengapa pengumuman hasil SKD dan SKB tahap I belum disampaikan.
Hal itu dikarenakan rekonsiliasi nilai SKD dan SKB masih urung terlaksana.
"Rekonsiliasi nilai masih akan dilaksanakan minggu depan," kata dia.
Begitu rekonsiliasi selesai, imbuh dia, pengumuman hasil SKD dan SKB tahap I akan segera disampaikan.
"Pengumuman akan disampaikan di SSCASN dan laman instansi setelah rekonsiliasi nilai selesai," tutupnya.
Baca juga: Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil SKD dan SKB CPNS 2021 Tahap I
Diberitakan ÓÅÓιú¼Ê.com, 27 November 2021, pengolahan nilai akhir CPNS 2021 mengacu pada peraturan mengenai pengadaan pegawai negeri sipil (PNS).