KOMPAS.com - Setifikat tanah merupakan dokumen penting yang menunjukkan kepemilikan tanah tersebut secara sah di hadapan hukum.
Pengecekan sertifikat tanah perlu dilakukan untuk menunjukkan keabsahan dokumen tersebut. Hal ini penting dilakukan ketika seseorang hendak membeli tanah atau bangunan.
Terlebih di saat upaya pemalsuan sertifikat tanah sering dilakukan oleh oknum mafia tanah guna mengelabui dan menipu orang yang ingin membeli rumah.
Badan Pertahanan Nasional (BPN) menyediakan kemudahan layanan pengecekan sertifikat tanah. Kini, pengecekan sertifikat tanah dapat dilakukan secara online.
Layanan ini memungkinkan para pemilik dokumen tanah untuk mengecek keaslian sertifikat tanah mereka tanpa mendatangi kantor BPN.
Cara cek sertifikat tanah online itu bisa dilakukan melalui website resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau melalui aplikasi.
Baca juga: Syarat dan Prosedur Pemecahan Sertifikat Tanah
Cara cek sertifikat tanah secara online dapat dilakukan melalui dua cara, yakni melalui laman / dan aplikasi "Sentuh Tanahku".
Berikut cara cek sertifikat tanah secara online:
Pengecekan setifikat tanah bisa dilakukan melalui website dengan mengikuti langkah berikut:
Tunggu beberapa saat hingga data informasi sertifikat dan kepemilikannya akan ditampilkan secara lengkap.
Selain melalui website, pengecekan sertifikat tanah juga bisa dilakukan melalui aplikasi “Sentuh Tanahku”.
Aplikasi "Sentuh Tanahku" merupakan apliksi layanan yang ditujukan bagi seluruh masyarakat Indoneia untuk mengakses informasi mengenai pertanahan.
Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat melakukan pengecekan berkas dan sertifikat tanah secara online dan tidak perlu datang ke kantor pertanahan.
Berikut cara cek setifikat tanah bisa dilakukan melalui aplikais "Sentuh Tanahku":
Itulah dua cara untuk mengetahui sertifikat tanah secara online yang dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita ÓÅÓιú¼Ê.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.