KOMPAS.com - Puluhan ribu demonstran memadati jalanan Kota Den Haag pada Minggu (18/5/2025) dalam aksi demonstrasi menuntut pemerintah Belanda menghentikan dukungan terhadap kampanye militer Israel di Gaza.
Selain masyarakat umum, aksi ini diikuti oleh berbagai kelompok hak asasi manusia dan lembaga kemanusiaan.
Demonstrasi ini juga disebut sebagai yang terbesar dalam dua dekade terakhir di Belanda. Mereka menuntut tindakan nyata dari pemerintah Belanda terhadap krisis kemanusiaan yang terjadi di Gaza.
Berikut enam fakta penting dari aksi solidaritas tersebut.
Baca juga: 3 Fakta RS Indonesia di Gaza Utara Dikepung Israel, Bagaimana Kondisinya?
Dikutip dari AP News, Senin (19/5/2025), aksi demonstrasi pada Minggu (18/5/2025) tercatat sebagai aksi terbesar di Belanda dalam dua dekade terakhir. Penyelenggara menyebutkan bahwa jumlah peserta mencapai lebih dari 100.000 orang.
Amnesty International, Save the Children, dan Doctors Without Borders, lembaga ternama di tingkat internasional membenarkan perkiraan angka massa tersebut.
Mereka secara terbuka menyatakan solidaritasnya dan ikut mendukung penyelenggaraan aksi damai.
Dikutip dari AP News, aksi ini bertemakan "Red Line for Gaza", dengan pesan utama “kami menarik garis merah untuk Gaza.”
Para peserta mengenakan pakaian merah sebagai simbol peringatan dan solidaritas terhadap rakyat Palestina.
Spanduk-spanduk bertuliskan “STOP” dan “We trekken een rode lijn voor Gaza” dibawa oleh para demonstran sebagai bentuk ekspresi dan dukungan mereka terhadap Gaza.
Para demonstran berjalan sejauh 5 kilometer mengelilingi pusat Kota Den Haag, termasuk melewati Peace Palace, markas Mahkamah Internasional PBB.
Aksi berjalan ini dimaksudkan secara simbolis membentuk “garis merah” di tengah kota sebagai peringatan keras kepada pemerintah Belanda atas sikap diam mereka terhadap penderitaan warga di Gaza.
Baca juga: 3 Fakta RS Indonesia di Gaza Utara Dikepung Israel, Bagaimana Kondisinya?
Para demonstran menuntut pemerintah Belanda untuk menghentikan segala bentuk dukungan politik, ekonomi, dan militer kepada Israel.
“Kami menyerukan kepada pemerintah Belanda untuk menghentikan dukungan politik, ekonomi, dan militer kepada Israel selama Israel terus memblokir akses bantuan kemanusiaan dan selama Israel bersalah atas genosida, kejahatan perang, dan pelanggaran HAM struktural di Gaza dan wilayah pendudukan Palestina," seru salah satu anggota dari Amnesty International, Marjon Rozema.
Mereka juga meminta pemerintah mengambil sikap tegas terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan di wilayah pendudukan Palestina.
Baca juga: 380 Tokoh Film Internasional Tanda Tangani Surat Terbuka Kutuk Pembungkaman terhadap Konflik di Gaza