ÓÅÓιú¼Ê

Baca berita tanpa iklan.

WHO Buka 4 Lowongan Kerja, WNI Bisa Daftar, Ini Caranya

ÓÅÓιú¼Ê.com - 30/11/2023, 18:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) membuka lowongan kerja untuk Warga Negara Indonesia (WNI).

Informasi lowongan kerja WHO itu diumumkan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

"Lowongan tersebut dapat diisi oleh WNI yang memenuhi persyaratan dan melalui tahapan seleksi," kata Direktur Informasi dan Media Kemenlu Hartyo Harkomoyo, saat dikonfirmasi ÓÅÓιú¼Ê.com, Kamis (30/11/2023).

Pendaftaran lowongan kerja WHO bisa dilakukan melalui laman .

Lowongan kerja WHO 

Dilansir dari situs , setidaknya ada 4 lowongan kerja WHO yang dibuka. Masing-masing memiliki batas pendaftaran yang berbeda-beda.

Penempatan lowongan tersebut juga tidak sama, bergantung dengan jabatan yang dilamar. Namun, ada juga lowongan dengan penempatan di Jakarta, Indonesia.

Berikut posisi lowongan kerja WHO yang dibuka:

1. Nursing Officer, Grade P-2

  • Pendaftaran paling lambat: 30 November 2023
  • Penempatan: Jenewa, Swiss

2. Team Leader (WHO Health Emergencies), Grade P-5

  • Pendaftaran paling lambat: 30 November 2023
  • Penempatan: Jakarta, Indonesia

3. Technical Officer (Community Readiness and Resilience), Grade P-4

  • Pendaftaran paling lambat: 2 Desember 2023
  • Penempatan: Lyon, Prancis
  • Kontrak kerja: Penunjukan jangka waktu tetap

4. Technical Manager (Strategy), Grade P-4

  • Pendaftaran paling lambat: 5 Desember 2023
  • Penempatan: Jenewa, Swiss
  • Kontrak kerja: Penunjukan jangka waktu tetap.

Informasi mengenai syarat dan ketentuan masing-masing lowongan dapat dilihat di laman ini dengan membuat aku dan melakukan login terlebih dahulu.

Baca juga: Lowongan Kerja KAI Wisata Posisi Frontliner, Lulusan SMA Bisa Daftar

Halaman:


Terkini Lainnya

Kronologi Demo Hari Buruh Kota Semarang Berujung Ricuh, 24 Mahasiswa Ditangkap Aparat

Kronologi Demo Hari Buruh Kota Semarang Berujung Ricuh, 24 Mahasiswa Ditangkap Aparat

Tren
Mengapa Makan Seblak Tidak Sehat? Ini Kata Dokter…

Mengapa Makan Seblak Tidak Sehat? Ini Kata Dokter…

Tren
Israel Dilanda Kebakaran Hutan Terparah, Nyatakan Darurat Nasional-Minta Bantuan Negara Lain

Israel Dilanda Kebakaran Hutan Terparah, Nyatakan Darurat Nasional-Minta Bantuan Negara Lain

Tren
Dari Mana Asal Emas yang Ada di Bumi? NASA Ungkap Asal-usulnya

Dari Mana Asal Emas yang Ada di Bumi? NASA Ungkap Asal-usulnya

Tren
Sebelum Wafat Paus Fransiskus Berikan Seluruh Isi Rekeningnya ke Penjara, Donasi Rp 3,7 Miliar

Sebelum Wafat Paus Fransiskus Berikan Seluruh Isi Rekeningnya ke Penjara, Donasi Rp 3,7 Miliar

Tren
Daftar 6 Bansos Cair Mei 2025, Bagaimana Cara Daftarnya?

Daftar 6 Bansos Cair Mei 2025, Bagaimana Cara Daftarnya?

Tren
BMKG Sebut Indonesia mulai Alami Suhu Tinggi dan Cuaca Terik, Kapan Berakhir?

BMKG Sebut Indonesia mulai Alami Suhu Tinggi dan Cuaca Terik, Kapan Berakhir?

Tren
Diputus Pacar, Seorang Wanita Minta Damkar Cibinong Rayakan Ulang Tahunnya

Diputus Pacar, Seorang Wanita Minta Damkar Cibinong Rayakan Ulang Tahunnya

Tren
Banyak Long Weekend, Daftar Kereta Api Tambahan di Hari Libur Mei 2025

Banyak Long Weekend, Daftar Kereta Api Tambahan di Hari Libur Mei 2025

Tren
Ramai soal Kuning Telur Berwarna Putih, Bagaimana Kandungan Gizinya?

Ramai soal Kuning Telur Berwarna Putih, Bagaimana Kandungan Gizinya?

Tren
Kemenkes Buka Data 632 Kasus Perundungan PPDS di Rumah Sakit Indonesia

Kemenkes Buka Data 632 Kasus Perundungan PPDS di Rumah Sakit Indonesia

Tren
BMKG Peringatan Dini Banjir Rob hingga 7 Mei 2025, Wilayah Mana Saja?

BMKG Peringatan Dini Banjir Rob hingga 7 Mei 2025, Wilayah Mana Saja?

Tren
Israel Dilanda Kebakaran Besar, Ribuan Hektar Hangus, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Israel Dilanda Kebakaran Besar, Ribuan Hektar Hangus, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Tren
Jus bukan Cara yang Benar dalam Konsumsi Sayur dan Buah, Kenapa?

Jus bukan Cara yang Benar dalam Konsumsi Sayur dan Buah, Kenapa?

Tren
Uang Sisa Denda Tilang ETLE Bisa Diambil Kembali, Bagaimana Caranya?

Uang Sisa Denda Tilang ETLE Bisa Diambil Kembali, Bagaimana Caranya?

Tren
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi ÓÅÓιú¼Ê.com
Network

Copyright 2008 - 2025 ÓÅÓιú¼Ê. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses ÓÅÓιú¼Ê.com
atau