Tim Redaksi
KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) merilis daftar perguruan tinggi se-Indonesia yang masuk klaster mandiri pada 2023.
Dilansir dari laman Kemendikbudristek, klaster mandiri adalah klaster tertinggi bagi sebuah perguruan tinggi.
Perguruan tinggi yang masuk klaster mandiri diberikan kewenangan untuk melakukan proses pembinaan, review, dan sebagainya guna penelitian dan pengabdian yang dilakukan oleh dosen.
Selain klaster mandiri, Diktiristek juga memberikan kriteria bagi perguruan tinggi lainnya yakni utama, madya, dan pratama.
Dikutip dari laman , klasterisasi perguruan tinggi 2023 didasarkan pada hasil olahan data kinerja perguruan tinggi berbasis SINTA selama 2019-2021.
Data kinerja perguruan tinggi yang diperhitungkan merupakan data yang sudah divalidasi dan diverifikasi oleh verifikator Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) perguruan tinggi.
Beberapa hal yang menjadi pertimbangan penilaian meliputi:
Baca juga: 67 Universitas Se-Indonesia yang Sudah Terakreditasi Unggul BAN-PT 2023, Mana Saja?
Ditjen Diktiristek menyampaikan, klasterisasi yang dilakukan bukanlah pemeringkatan tetapi pengelompokkan perguruan tinggi berdasarkan kualifikasi kinerja.
Ditjen Diktiristek mengatakan bahwa klasterisasi perguruan tinggi sebagai metode dalam mengidentifikasi, mengukur kinerja, dan mengelompokkan perguruan tinggi.
Dengan adanya klasterisasi, diharapkan dapat mengakselerasikan kinerja perguruan tinggi melalui skema-skema kolaborasi yang menyatukan.
Selain itu diharapkan pula sinergi potensi perguruan tinggi melalui kolaborasi antarperguruan tinggi lintas klaster dalam peningkatan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Baca juga: Ramai soal Prodi Baru S2 Ilmu Hitam, Ini Kata Universitas Terbuka