KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan tiga nama tersangka dugaan kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada 2012.
Pada tahun itu, Kemenakertrans yang kini bernama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melakukan pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI).
Namun, pada Agustus 2023, KPK menemukan adanya kejanggalan dalam pengadaan sistem proteksi TKI tersebut.
Kasus ini sempat mendapatkan sorotan berkat KPK turut memeriksa Muhaimin Iskandar yang kini menjadi calon wakil presiden (cawapres) sebagai salah satu saksi.
Diketahui, Muhaimin saat itu menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans).
Berikut beberapa hal yang perlu diketahui tentang dugaan kasus korupsi di Kemenakertrans 2012 ini.
Baca juga: Reyna Usman Jadi Tersangka Korupsi Kemenakertrans, Ini Rekam Jejak dan Harta Kekayaannya
Pada September 2023, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pengusutan kasus ini bermula dari laporan masyarakat.
KPK kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan atas laporan tersebut.
Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, dugaan kasus korupsi ini berkaitan dengan proyek bernama Pengadaan Sistem Pengawasan dan Pengelolaan Data Proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Tahun 2012, dikutip dari ÓÅÓιú¼Ê.com (5/9/2023).
Proyek pengadaan ini berada di bawah Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembinaan dan Pengawasan TKI (Binapenta) Kemenakertrans.
Proyek pengadaan itu dimenangkan oleh PT Adi Inti Mandiri (AIM).
AIM menjadi distributor eksklusif terhadap delapan jenis perangkat yang ditawarkan dalam proyek ini. Produk yang disediakan berupa komputer dan perangkat lunak.
Mereka juga mengerjakan ruang khusus data proteksi, serta mencakup pengadaan, pemeliharaan, dan perawatan sistem data proteksi TKI.
Menurut KPK, harga keseluruhan paket proyek itu senilai Rp 20 miliar. Namun, lembaga antirasuah itu menduga terdapat penggelembungan harga dalam proyek sistem proteksi TKI.
Kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI kemudian diketahui publik saat KPK menggeledah kantor Kemenaker dan sebuah rumah di Bekasi, Jawa Barat pada 18 Agustus 2023.
Baca juga: 4 Menteri Kabinet Jepang Mundur Usai Diguncang Skandal Korupsi