ÓÅÓιú¼Ê

Baca berita tanpa iklan.

Penjelasan KAI soal Keluhan Penumpang yang Tak Tahu Bagasi Kereta Dibatasi 20 Kg

ÓÅÓιú¼Ê.com - 26/01/2024, 19:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penumpang kereta api mengaku tidak mengetahui aturan bagasi kereta dibatasi maksimal 20 kilogram.

Ketidaktahuan tersebut salah satunya diungkapkan oleh akun media sosial X @WingDirgantara2, Rabu (24/1/2024).

Tampak dalam unggahan, sebuah video yang menampilkan bagasi di atas 20 kilogram dikenakan tarif tambahan sesuai kelebihan masing-masing.

Seseorang dalam video juga menyayangkan minimnya pemberitahuan aturan batasan bagasi kereta, terutama di kanal mitra penjualan tiket kereta api.

"Serius ini bagasi dibatasi 20 Kg? Apa alasan adanya pembatasan ini? Apakah kalau penumpang bawa bagasi lebih dari 20Kg lokomotifnya terlalu berat buat narik?" tulis pengunggah.

Lantas, bagaimana aturan bagasi kereta?

Baca juga: Aturan Bagasi Kereta, Ada Denda jika Barang Bawaan Melebihi Ketentuan

 

Bagasi dibatasi 20 kilogram aturan lama

Vice President (VP) Public Relations PT KAI (Persero), Joni Martinus mengatakan, aturan bagasi penumpang maksimal 20 kilogram telah lama diterapkan dan bukan aturan baru.

"KAI juga telah sering melakukan sosialisasi secara berkala baik melalui media massa maupun media sosial," ujarnya, saat dihubungi ÓÅÓιú¼Ê.com, Jumat (26/1/2024).

Saat memesan tiket melalui aplikasi Access by KAI, calon penumpang akan menemukan syarat dan ketentuan, termasuk aturan bagasi.

Menurut Joni, ketentuan tersebut harus dibaca dan disetujui calon penumpang sebelum melanjutkan ke tahap pembayaran tiket.

"Pelanggan diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan bea dengan berat maksimum 20 kilogram," kata dia.

Lebih lanjut, aturan bagasi kereta gratis tanpa biaya tambahan meliputi:

  • Berat maksimal 20 kilogram
  • Volume maksimal 100 desimeter kubik (100 liter)
  • Dimensi maksimal 70 x 48 x 30 sentimeter, sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli atau item bagasi.

Baca juga: KAI Klaim Belum Ada Bukti Data Bocor, Pakar Ungkap Hal Sebaliknya

Jika saat boarding di stasiun diketahui membawa bagasi melebihi muatan, maka akan dikenakan biaya tambahan sebesar:

  • Rp 10.000 per kilogram untuk kelas eksekutif
  • Rp 6.000 per kilogram untuk kelas bisnis
  • Rp 2.000 per kilogram untuk kelas ekonomi.

Joni melanjutkan, barang bawaan pelanggan dapat diletakkan pada rak bagasi di atas tempat duduk penumpang.

Barang bawaan juga dapat ditaruh di tempat lain yang sekiranya tidak mengganggu atau membahayakan penumpang lain maupun menimbulkan kerusakan pada kereta.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanda-tanda Seseorang Alami Gagal Jantung, Apa Saja?

Tanda-tanda Seseorang Alami Gagal Jantung, Apa Saja?

Tren
Reaksi Keluarga atas Terpilihnya Robert Prevost sebagai Paus Pertama dari AS: Bangga Sekaligus Sedih

Reaksi Keluarga atas Terpilihnya Robert Prevost sebagai Paus Pertama dari AS: Bangga Sekaligus Sedih

Tren
Jarang Diketahui, Ini 10 Tanda Tubuh Kebanyakan Gula

Jarang Diketahui, Ini 10 Tanda Tubuh Kebanyakan Gula

Tren
Daya Beli Menurun, Bisnis Jenis Apa yang Dapat Bertahan? ini Penjelasan Pakar

Daya Beli Menurun, Bisnis Jenis Apa yang Dapat Bertahan? ini Penjelasan Pakar

Tren
Sampah Antariksa Kosmos 482 Berpotensi Jatuh di Indonesia Siang Ini, di Mana Lokasinya?

Sampah Antariksa Kosmos 482 Berpotensi Jatuh di Indonesia Siang Ini, di Mana Lokasinya?

Tren
Sejarah Minuman Fanta, Tercipta dari Kebijakan Nazi Jerman

Sejarah Minuman Fanta, Tercipta dari Kebijakan Nazi Jerman

Tren
Pakistan Balas Serangan India dengan Operasi Militer yang Targetkan Penyimpanan Rudal

Pakistan Balas Serangan India dengan Operasi Militer yang Targetkan Penyimpanan Rudal

Tren
5 Tanda Serangan Jantung yang Tidak Lazim, Gejalanya Ringan dan Sering Diabaikan

5 Tanda Serangan Jantung yang Tidak Lazim, Gejalanya Ringan dan Sering Diabaikan

Tren
7 Gereja Tertua di Indonesia yang Masih Berfungsi, Ada di Daerah Mana Saja?

7 Gereja Tertua di Indonesia yang Masih Berfungsi, Ada di Daerah Mana Saja?

Tren
Apakah Minum Suplemen Setiap Hari Picu Kerusakan Ginjal? Ini Penjelasan Guru Besar UGM

Apakah Minum Suplemen Setiap Hari Picu Kerusakan Ginjal? Ini Penjelasan Guru Besar UGM

Tren
Pendaki Temukan Harta Karun Senilai Rp 5,6 Miliar di Ceko yang Diduga Berasal dari PD II

Pendaki Temukan Harta Karun Senilai Rp 5,6 Miliar di Ceko yang Diduga Berasal dari PD II

Tren
Cara Melindungi Kulit dari Sinar UV Saat Aktivitas di Luar Ruangan

Cara Melindungi Kulit dari Sinar UV Saat Aktivitas di Luar Ruangan

Tren
8 Tanda Awal Kanker Payudara yang Jarang Disadari, Kenali Sebelum Terlambat

8 Tanda Awal Kanker Payudara yang Jarang Disadari, Kenali Sebelum Terlambat

Tren
8 Kondisi Medis Ini Tak Dianjurkan Minum Kopi, Siapa Saja?

8 Kondisi Medis Ini Tak Dianjurkan Minum Kopi, Siapa Saja?

Tren
BMKG Prediksi Hujan di Beberapa Daerah pada 11–12 Mei 2025

BMKG Prediksi Hujan di Beberapa Daerah pada 11–12 Mei 2025

Tren
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi ÓÅÓιú¼Ê.com
Network

Copyright 2008 - 2025 ÓÅÓιú¼Ê. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses ÓÅÓιú¼Ê.com
atau