优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Kronologi Harun Masiku, Buron Usai Suap Komisioner KPU, 4 Tahun Belum Tertangkap

优游国际.com - 13/06/2024, 20:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya

Penulis

KOMPAS.com - Kasus Harun Masiku kembali mencuat setelah Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (10/6/2024).

Hasto diperiksa lantaran sudah empat tahun Harun berstatus buron usai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada 2020 lalu.

KPK sudah menetapkan empat orang, termasuk Harun Masiku sebagai tersangka, dan tiga di antaranya telah dijatuhi hukuman.

Namun, Harun lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Jejaknya juga sama sekali tak tercium hingga sekarang.

Lantas, di mana Harun Masiku dan seperti apa kasus yang menjeratnya? Berikut kronologi kasus Harun Masiku.

Baca juga: Penjelasan KPK Disebut Akan Tangkap Harun Masiku dalam Waktu Seminggu

Kronologi kasus Harun Masiku

Dilansir dari , Selasa (11/6/2024), Harun Masiku adalah eks kader PDI-P yang maju sebagai caleg dari daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) I pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Di dapil tersebut, Harun hanya memperoleh 5.878 suara dan menempati posisi kelima.

Perolehan suara tersebut jelas tidak dapat mengantarkan Harun melenggang ke Senayan.

Pada saat itu, caleg dari PDI-P dari dapil Sumsel I yang dinyatakan terpilih adalah Nazarudin Kiemas, tetapi ia meninggal 17 hari sebelum Pemilu.

Karena alasan itulah PDI-P perlu menyiapkan pengganti Nazarudin yang wafat sebagai wakil rakyat pengganti.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pengganti Nazarudin adalah caleg PDI-P yang memperoleh suara terbanyak kedua dari partai dan dapil yang sama dengan caleg yang meninggal.

Mengacu pada aturan tersebut, pengganti Nazarudin adalah Riezky Aprilia.

Sayangnya, PDI-P tidak menginginkan Riezky dan mengajukan nama Harun Masiku sebagai pengganti Nazarudin, walaupun tidak sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017.

PDI-P melalui Don selaku kuasa hukum kemudian menggugat Pasal 54 Peraturan KPU Nomor 3/2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara ke Mahkamah Agung (MA).

MA kemudian mengabulkan gugatan tersebut, sehingga pemilihan partai tidak lagi berdasarkan suara kedua terbanyak, namun ditentukan partai.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pakistan Serang Balik India Lewat Operasi Bunyan Ul Marsoos, Apa Artinya?

Pakistan Serang Balik India Lewat Operasi Bunyan Ul Marsoos, Apa Artinya?

Tren
Tubuh Merasa Lelah Sepanjang Hari? Ini 8 Kondisi Ini Mungkin Penyebabnya

Tubuh Merasa Lelah Sepanjang Hari? Ini 8 Kondisi Ini Mungkin Penyebabnya

Tren
Suhu Indonesia Capai 37,2 Derajat Celsius Saat Kemarau 2025, Ini Penjelasan BMKG

Suhu Indonesia Capai 37,2 Derajat Celsius Saat Kemarau 2025, Ini Penjelasan BMKG

Tren
Tanda-tanda Seseorang Alami Gagal Jantung, Apa Saja?

Tanda-tanda Seseorang Alami Gagal Jantung, Apa Saja?

Tren
Reaksi Keluarga atas Terpilihnya Robert Prevost sebagai Paus Pertama dari AS: Bangga Sekaligus Sedih

Reaksi Keluarga atas Terpilihnya Robert Prevost sebagai Paus Pertama dari AS: Bangga Sekaligus Sedih

Tren
Jarang Diketahui, Ini 10 Tanda Tubuh Kebanyakan Gula

Jarang Diketahui, Ini 10 Tanda Tubuh Kebanyakan Gula

Tren
Daya Beli Menurun, Bisnis Jenis Apa yang Dapat Bertahan? ini Penjelasan Pakar

Daya Beli Menurun, Bisnis Jenis Apa yang Dapat Bertahan? ini Penjelasan Pakar

Tren
Sampah Antariksa Kosmos 482 Berpotensi Jatuh di Indonesia Siang Ini, di Mana Lokasinya?

Sampah Antariksa Kosmos 482 Berpotensi Jatuh di Indonesia Siang Ini, di Mana Lokasinya?

Tren
Sejarah Minuman Fanta, Tercipta dari Kebijakan Nazi Jerman

Sejarah Minuman Fanta, Tercipta dari Kebijakan Nazi Jerman

Tren
Pakistan Balas Serangan India dengan Operasi Militer yang Targetkan Penyimpanan Rudal

Pakistan Balas Serangan India dengan Operasi Militer yang Targetkan Penyimpanan Rudal

Tren
5 Tanda Serangan Jantung yang Tidak Lazim, Gejalanya Ringan dan Sering Diabaikan

5 Tanda Serangan Jantung yang Tidak Lazim, Gejalanya Ringan dan Sering Diabaikan

Tren
7 Gereja Tertua di Indonesia yang Masih Berfungsi, Ada di Daerah Mana Saja?

7 Gereja Tertua di Indonesia yang Masih Berfungsi, Ada di Daerah Mana Saja?

Tren
Apakah Minum Suplemen Setiap Hari Picu Kerusakan Ginjal? Ini Penjelasan Guru Besar UGM

Apakah Minum Suplemen Setiap Hari Picu Kerusakan Ginjal? Ini Penjelasan Guru Besar UGM

Tren
Pendaki Temukan Harta Karun Senilai Rp 5,6 Miliar di Ceko yang Diduga Berasal dari PD II

Pendaki Temukan Harta Karun Senilai Rp 5,6 Miliar di Ceko yang Diduga Berasal dari PD II

Tren
Cara Melindungi Kulit dari Sinar UV Saat Aktivitas di Luar Ruangan

Cara Melindungi Kulit dari Sinar UV Saat Aktivitas di Luar Ruangan

Tren
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau