KOMPAS.com - Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, ditangkap di Bandara internasional Manila pada Selasa (11/3/2025) atas perintah Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC).
Duterte ditangkap sesaat setelah tiba dari Hong Kong usai ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan atas dugaan pembunuhan massal.
Diketahui, masa pemerintahan Duterte diwarnai dengan tindakan keras terhadap peredaran narkoba.
Jaksa ICC menuduh Duterte atas kejahatan kemanusiaan yang menewaskan 30.000 orang dalam pemberantasan narkoba ilegal.
Sebagian besar korban adalah laki-laki di daerah perkotaan miskin yang ditembak mati di jalan.
Lantas, seperti apa sosok Duterte yang ditangkap ICC?
Baca juga: Rodrigo Duterte Ditangkap, Ini Jejak Perang Lawan Narkoba di Masa Kepemimpinannya
Dilansir dari Britannica, Senin (10/3/2025), Rodrigo Duterte merupakan seorang politikus Filipina yang menjabat sebagai Presiden Filipina periode 2016-2022.
Ayahnya juga seorang pejabat yang pernah menjadi Gubernur Provinsi Davao.
Sementara ibunya, seorang aktivis yang berperan penting dalam gerakan "people power" yang menggulingkan presiden otoriter Ferdinand Marcos dan mengembalikan pemerintahan demokratis ke Filipina.
Duterte dikenal sebagai politisi kontroversial di Filipina. Taktik keras pemberantasan kejahatan Duterte membuatnya mendapat julukan "The Punisher" dan "Duterte Harry" (mengacu pada karakter film Dirty Harry, inspektur polisi yang sangat efektif yang diperankan oleh aktor Clint Eastwood).
Namun, Amnesty International dan Human Rights Watch mengeklaim bahwa Duterte bertanggung jawab atas lebih dari 1.000 pembunuhan di luar hukum.
Baca juga: Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap atas Perintah ICC
Pada 30 Juni 2016, Duterte dilantik sebagai Presiden Filipina.
Dalam enam bulan pertama masa jabatannya, lebih dari 6.000 orang tewas dalam kebijakan "perang melawan narkoba" Duterte.
Upaya Duterte terhadap pemberantasan narkoba ilegal itu menggunakan kepolisian dalam sebuah operasi.
Operasi ini menciptakan banyak pembunuhan di luar hukum. Bahkan, ratusan mayat yang tidak dikenal dikubur secara massal.