ÓÅÓιú¼Ê

Baca berita tanpa iklan.

Apa Itu Supremasi Sipil yang Dijanjikan DPR Tetap Berlaku Usai Revisi UU TNI Sah?

ÓÅÓιú¼Ê.com - 20/03/2025, 15:45 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani berjanji pengesahan revisi UU TNI akan tetap berlandaskan pada prinsip supremasi sipil.

Janji supremasi sipil tetap berlaku meski pemerintah mengesahkan perubahan UU TNI itu disampaikan Puan dalam Rapat Paripurna ke-15 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

"Kami bersama pemerintah menegaskan Perubahan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tetap berlandaskan pada nilai dan prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, serta memenuhi ketentuan hukum nasional dan internasional yang telah disahkan," ujar Puan, diberitakan , Kamis.

Penetapan revisi UU TNI menjadi undang-undang mengubah tiga poin dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Perubahan itu meliputi aturan TNI aktif boleh menjabat di 14 kementerian/lembaga, usia pensiun TNI bertambah, serta penambahan tugas pokok TNI membantu penanggulangan ancaman siber serta melindungi warga negara dan kepentingan nasional di luar negeri.

Lantas, apa itu supremasi sipil?

Baca juga: Apa Isi UU TNI Terbaru? Ini Daftar Lengkap Pasal yang Berubah


Apa itu supremasi sipil?

Paham supremasi sipil lahir dari teori hubungan sipil militer atau Civil Military Relations, dikutip dari buku Dwi Fungsi dan Kekaryaan ABRI (1978).

Supremasi sipil merupakan paham yang menempatkan kekuasaan warga sipil di atas kekuasaan militer. Ini membuat rakyat menjadi pemegang kekuasaan tertinggi.

Paham supremasi sipil bersumber pada sistem demokrasi liberal yang mendudukkan martabat manusia secara individu yang memiliki hak yang sama dan tidak dapat diganggu gugat.

Kontrol sipil menempatkan tanggung jawab utama pengambilan keputusan strategis suatu negara dimiliki para pemimpin politik sipil selaku wakil rakyat, bukan perwira militer.

Dilansir dari Pengantar Ilmu Politik (2024), supremasi sipil terbentuk dalam sistem demokrasi jika pejabat pemerintahan yang dipilih rakyat memperjuangkan kepentingan mereka.

Pemerintah sipil dalam supremasi sipil sah dipilih oleh rakyat dalam pemilihan umum yang demokratis, jujur, dan adil.

Supremasi sipil mengharuskan konstitusi dan hukum mesti dipatuhi pemerintah sipil dan warga negara. Hukum tersebut dibuat pemerintah sesuai kebutuhan sipil.

Studi berjudul Routes to Reform: Civil-Military Relations and Democracy in the Third Wave (2023) membagi tingkatan kontrol sipil terhadap militer.

Kontrol sipil tinggi jika militer tidak memiliki hak prerogatif atau kekuasaan formal dan tidak menantang otoritas sipil.

Halaman:


Terkini Lainnya

BMKG Peringatan Dini Banjir Rob hingga 7 Mei 2025, Wilayah Mana Saja?

BMKG Peringatan Dini Banjir Rob hingga 7 Mei 2025, Wilayah Mana Saja?

Tren
Israel Dilanda Kebakaran Besar, Ribuan Hektar Hangus, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Israel Dilanda Kebakaran Besar, Ribuan Hektar Hangus, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Tren
Jus bukan Cara yang Benar dalam Konsumsi Sayur dan Buah, Kenapa?

Jus bukan Cara yang Benar dalam Konsumsi Sayur dan Buah, Kenapa?

Tren
Uang Sisa Denda Tilang ETLE Bisa Diambil Kembali, Bagaimana Caranya?

Uang Sisa Denda Tilang ETLE Bisa Diambil Kembali, Bagaimana Caranya?

Tren
BMKG Ungkap Wilayah Paling Panas di Indonesia Saat Kemarau 2025, Suhu Tembus 37 Derajat Celsius

BMKG Ungkap Wilayah Paling Panas di Indonesia Saat Kemarau 2025, Suhu Tembus 37 Derajat Celsius

Tren
5 Makanan Pahit yang Bisa Meredakan dan Mencegah Penyakit, Apa Saja?

5 Makanan Pahit yang Bisa Meredakan dan Mencegah Penyakit, Apa Saja?

Tren
Anak 5 Tahun di Belanda Rusak Lukisan Legendaris Seharga Rp 936 Miliar

Anak 5 Tahun di Belanda Rusak Lukisan Legendaris Seharga Rp 936 Miliar

Tren
6 Tuntutan Hari Buruh 2025 dalam Aksi di Jakarta, Mana yang Mendesak?

6 Tuntutan Hari Buruh 2025 dalam Aksi di Jakarta, Mana yang Mendesak?

Tren
45 Poster dan Ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2025

45 Poster dan Ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2025

Tren
Daftar Pinjol Legal dan Ilegal Resmi dari OJK per 1 Mei 2025, Cek Sekarang

Daftar Pinjol Legal dan Ilegal Resmi dari OJK per 1 Mei 2025, Cek Sekarang

Tren
Singapura Tarik 4 Produk Pangan Ini karena Kandung Zat Berbahaya yang Bisa Picu Stroke

Singapura Tarik 4 Produk Pangan Ini karena Kandung Zat Berbahaya yang Bisa Picu Stroke

Tren
Prabowo Diklaim Jadi Presiden Kedua Indonesia yang Hadiri Peringatan Hari Buruh Setelah Bung Karno

Prabowo Diklaim Jadi Presiden Kedua Indonesia yang Hadiri Peringatan Hari Buruh Setelah Bung Karno

Tren
Mengapa 60 Persen Penduduk Indonesia Dikategorikan Miskin oleh Bank Dunia?

Mengapa 60 Persen Penduduk Indonesia Dikategorikan Miskin oleh Bank Dunia?

Tren
Spanyol Sempat Alami Mati Listrik Massal, Apa Penyebab dan Cara Pemerintah Mengatasinya?

Spanyol Sempat Alami Mati Listrik Massal, Apa Penyebab dan Cara Pemerintah Mengatasinya?

Tren
Ilmuwan Temukan Fakta Baru Asteroid Vesta, Benarkah Awalnya Planet Gagal?

Ilmuwan Temukan Fakta Baru Asteroid Vesta, Benarkah Awalnya Planet Gagal?

Tren
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi ÓÅÓιú¼Ê.com
Network

Copyright 2008 - 2025 ÓÅÓιú¼Ê. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses ÓÅÓιú¼Ê.com
atau