优游国际

Baca berita tanpa iklan.

8 Dokumen untuk Daftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024

优游国际.com - 17/09/2024, 15:54 WIB
Sania Mashabi,
Mahar Prastiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2024 akan dibuka mulai 18 September 2024.

KJP Plus adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Pada pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2024, registrasi akan dibuka sampai dengan 8 Oktober 2024 mendatang.

Sebelum mendaftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan.

Baca juga: Syarat, Jadwal KJP Plus Tahap II Tahun 2024 yang Dibuka 18 September

Dokumen untuk daftar KJP Plus

Berikut dokumen yang harus disiapkan untuk mendaftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024:

1. Formulir kelengkapan data

2. Surat permohonan KJP Plus

3. Surat pernyataan ketaatan pengguna KJP Plus

4. Fotokopi KTP

5. Fotokopi KK

6. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak kepala sekolah

7. Pernyataan ketaatan penggunaan bantuan sosial, biaya operasional pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui KJP Plus

8. Daftar calon penerima KJP Plus tahun 2024

Baca juga: Pelajar Indonesia Raih Medali di Olimpiade Informatika Internasional 2024

Mendaftar KJP Plus memiliki banyak keuntungan bagi para siswa. Berikut beberapa keuntungan jika mendaftar KJP Plus dikutip dari laman resmi KJP Jakarta:

  • Meringankan biaya personal pendidikan.
  • Mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi.
  • Mendorong siswa putus sekolah (drop out) atau anak tidak sekolah agar mendapatkan layanan pendidikan di sekolah/Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)/Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)/Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
  • Meningkatkan kesiapan siswa pendidikan menengah maupun peserta pendidikan kesetaraan dan kursus untuk memasuki pasar kerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.
  • Bisa membantu memenuhi kebutuhan dasar pendidikan yang dimaksud mencakup seragam, sepatu, dan tas sekolah, biaya transportasi, makanan serta biaya ekstrakurikuler.

Karena memiliki banyak manfaat, penerima KJP Plus juga harus memenuhi beberapa kriteria sebagai berikut:

Kriteria penerima KJP Plus

  • Tidak merokok dan atau mengonsumsi narkoba
  • Orangtua tidak memiliki penghasilan yang memadai
  • Menggunakan angkutan umum
  • Daya beli untuk sepatu dan pakaian seragam sekolah/pribadi rendah
  • Daya beli untuk buku, tas, dan alat tulis rendah
  • Daya beli untuk konsumsi makan/jajan rendah
  • Daya pemanfaatan internet rendah
  • Tidak dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang berpotensi mengeluarkan biaya.

Baca juga: Jadwal Terbaru KJP Plus Tahap II Tahun 2024, Siswa Segera Cek

Apabila memerlukan informasi lebih lanjut bisa sambangi laman https://kjp.jakarta.go.id/ ataupun media sosial Instagram @jakartaedukasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau