优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Profil Brotoseno, Suami Tata Janeeta yang Dipecat dari Polri dan Kini Jadi Pebisnis Properti

优游国际.com - 19/05/2025, 14:08 WIB
Tri Susanto Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com – Setelah resmi diberhentikan dari institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia, Raden Brotoseno kini menjalani kehidupan baru sebagai pebisnis properti.

Profesi barunya tersebut diungkapkan langsung oleh sang istri, penyanyi Tata Janeeta, dalam wawancara bersama Maia Estianty di kanal YouTube ALELDUL TV yang tayang Senin (19/5/2025).

“Aku sama suami kerja sama, buat bagaimana caranya kita mendapatkan rezeki dengan cara yang insya Allah lebih berkah, kayak jualan rumah,” ujar Tata.

Brotoseno disebut tengah menikmati peran barunya sebagai perantara sekaligus renovator rumah.

Baca juga: Brotoseno Dipecat dari Polri, Tata Janeeta Ungkap Profesi Baru Suaminya

Bersama Tata, ia membeli rumah-rumah yang perlu direnovasi, memperbaikinya, lalu menjual kembali ke pasaran.

“Jadi, kita beli rumah yang perlu direnov, kita renov, terus dijual. Nanti uangnya kita beliin lagi rumah, kita renov rumah,” jelas mantan personel Mahadewi itu.

Maia Estianty pun sempat menimpali pernyataan Tata dengan candaan, “Tadi mas Broto cerita pas ketemu gua, katanya ‘sekarang gua jadi mandor,’ ceilah,” ujarnya sambil tertawa.

Terjerat Kasus Korupsi

Nama Brotoseno sempat menjadi sorotan publik setelah terjerat kasus korupsi pada tahun 2016.

Saat itu, ia ditangkap oleh tim Bareskrim Polri karena menerima suap sebesar Rp1,9 miliar dari seorang pengacara dalam penanganan kasus korupsi proyek cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat.

Baca juga: Maia Estianty Ingatkan Kemungkinan Resep Masakan Dicuri, Tata Janeeta: Beda Tangan Beda Rasa

Kasus tersebut terjadi dalam rentang waktu 2012–2014. Setelah melalui proses persidangan, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada 14 Juni 2017 menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada Brotoseno serta denda sebesar Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan.

Brotoseno mendapatkan pembebasan bersyarat pada Februari 2020.

Namun, statusnya yang sempat kembali aktif di kepolisian setelah menjalani hukuman menimbulkan polemik dan kritik tajam dari publik.

Baca juga: Tata Janeeta Kini Tampil Lebih Tertutup

Setelah mendapatkan desakan dari berbagai pihak, Polri akhirnya memutuskan untuk memberhentikan Brotoseno secara tidak hormat melalui sidang Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali (KKEP PK) pada 8 Juli 2022.

Mulai Lembaran Baru

Pasca pemecatan dari kepolisian, Brotoseno memilih untuk membuka lembaran baru dalam hidupnya. Ia kini fokus merintis usaha jual-beli rumah bersama istrinya.

Langkah tersebut juga disebut Tata sebagai bentuk usaha untuk mendapatkan penghidupan yang lebih baik dan halal.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau