KOMPAS.com - Empat warga negara Indonesia (WNI) yang tengah disekap di Myanmar telah mengirimkan pesan permohonan bantuan melalui video yang beredar luas di media sosial.
Salah satunya adalah Robiin, mantan anggota DPRD Indramayu, Jawa Barat, yang kini terjebak dalam kondisi memprihatinkan di negara yang sedang dilanda konflik ini.
Video tersebut telah viral di TikTok, mencatat lebih dari 5,4 juta kali tayang pada Jumat, 17 Januari 2025.
Robiin, yang merupakan warga Kecamatan Patrol, Indramayu, pernah menjabat sebagai anggota DPRD periode 2014-2019 dari Partai Nasdem.
Baca juga: Apa yang Terjadi pada 2 WNI yang Tiba di Indonesia setelah Disekap di Myanmar?
Pada Oktober 2024, ia mengirimkan pesan melalui jalur tersembunyi kepada rekan-rekannya sesama mantan anggota DPRD Indramayu, yang mengungkapkan kondisi buruk yang dialaminya bersama tiga WNI lainnya.
Mereka dipaksa untuk bekerja sebagai scammer online dan menjalani penyiksaan fisik.
Asep Kurniawan, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu, mengonfirmasi bahwa salah satu individu dalam video tersebut adalah Robiin.
"Berdasarkan berkas dan foto yang ada, lalu dicocokkan dengan video empat WNI, itu dimungkinkan ada kemiripan salah satunya adalah Pak Robiin," ujar Asep pada Jumat (17/1/2025).
Menanggapi video tersebut, Pemkab Indramayu langsung bergerak cepat.
Asep menyebutkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan keluarga Robiin dan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai upaya penyelamatan.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan keluarga, barangkali ada informasi yang bisa kami tindaklanjuti," tambah Asep.
Baca juga:
"Ini tidak disengaja. Ya mungkin ada kebocoran atau gimana lah, saya juga kurang tahu. Tapi mungkin ini bisa jadi jalan Allah supaya bisa balikin mereka," ujar Yuli.
Video tersebut, yang awalnya dikirim untuk dokumentasi pelaporan ke pemerintah, ternyata tersebar luas di media sosial.
Yuli berharap agar pemerintah segera mengupayakan pemulangan suaminya dan tiga WNI lainnya.