KOMPAS.com – Kecelakaan tragis terjadi antara Kereta Api (KA) Malioboro Ekspres dengan tujuh kendaraan sepeda motor di perlintasan kereta api wilayah Magetan, Jawa Timur, pada Senin (19/5/2025) siang.
Kecelakaan terjadi di perlintasan kereta api JPL Nomor 08 (KM 176+586), Emplasemen Magetan, Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Insiden kecelakaan kereta api di Magetan ini menyebabkan korban jiwa dan luka-luka.
Sementara , KA Malioboro Ekspres mengalami kerusakan pada beberapa bagian sarana akibat tabrakan tersebut.
Bagaimana awal mula kecelakaan kereta api di Magetan?
Baca juga:
Kasatlantas Polres Magetan AKP Ade Andini menjelaskan kronologi kecelakaan bermula saat KA Matarmaja melintas dengan palang pintu perlintasan kereta masih tertutup.
"Bermula saat KA 269 atau Matarmaja melintas dari timur ke barat setelah melintas kemudian pintu kereta api tersebut dibuka," kata AKP Ade dalam Breaking News 优游国际TV, Senin, dilansir 优游国际 TV, Senin (19/05/2025).
Setelah palang pintu dibuka, tujuh sepeda motor mulai melintas rel. Namun, dari arah berlawanan muncul KA Malioboro Ekspres relasi Purwokerto-Madiun yang melintas.
"Sedangkan dari arah yang berlawanan yaitu dari barat ke timur masih ada kereta api 170 Malioboro Ekspres yang melintas," ungkap AKP Ade.
"Sehingga (tujuh sepeda motor) tertabrak Malioboro Ekspres yang bergerak dari Barat ke Timur," tambahnya.
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengungkapkan bahwa kecelakaan terjadi karena palang pintu perlintasan dibuka oleh petugas, padahal KA Malioboro Ekspres masih akan melintas.
"Kecelakaan ini terjadi karena dibukanya palang pintu perlintasan oleh petugas padahal ada kereta api Malioboro Ekspres yang masih akan melintas menuju ke Madiun," ujar AKBP Erik dalam Breaking News 优游国际TV.
"Sehingga tujuh kendaraan sepeda motor ketika palang terbuka masuk melintasi perlintasan kereta api, dan tertabrak oleh kereta api Malioboro Ekspres," lanjutnya.
Ketika ditanya apakah petugas membuka palang pintu tanpa mengetahui adanya kereta yang melintas, Kapolres membenarkan adanya pengakuan awal seperti itu.
"Pengakuan awal seperti itu (tak tahu kereta akan melintas)," katanya.