优游国际

Baca berita tanpa iklan.
Salin Artikel

Manajemen Risiko untuk Instansi Pemerintah Tercantum dalam Aturan Ini

KOMPAS.com - Dalan mejalankan roda pemerintahan, berbagai risiko bisa saja muncul dan memengaruhi keberhasilan program, kebijakan, hingga pelayanan publik. 

Manajemen risiko untuk instansi pemerintah tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). 

Risiko bisa datang dari dalam organisasi, seperti kesalahan prosedur, hingga dari luar organisasi seperti gejolak politik atau bencana alam. 

Untuk itulah diperlukan manajemen risiko sebagai bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik. 

Manajemen risiko dalam konteks birokrasi

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), dalam Pasal 13 ayat (1) disebutkan bahwa Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko. 

Sementara pada ayat (2), menjelaskan penilaian risiko sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas identifikasi risiko dan analisis risiko. 

Berbeda dengan dunia bisnis yang orientasinya adalah profit, manajemen risiko di lngkungan pemerintah memiliki orientasi lebih luas. 

Menjamin keberhasilan program negara dan pelayanan kepada masyarakat menjadi tujuan besarnya. 

Risiko dalam orientasi tersebut bisa berupa kegagalan mencapai target program, anggaran yang tidak tepat, bahkan kehilangan kepercayaan publik akibat kebijakan yang keliru. 

Sehingga penerapan manajemen risiko bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan lengkah strategis untuk memastikan bahwa program pemerintah berjalan sesuai arah, terukur, dan adaptif terhadap perubahan lingkungan. 

Dalam praktiknya, setiap kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah harus memiliki sistem indentifikasi risiko, mitigasi, hingga pemantauan berkelanjutan. 

Kerangka kerja manajemen risiko instansi pemerintah

Melansir dari buku Manajemen Risiko (2023) oleh Ferdinandus Sampe dkk, kerangka manajemen risiko dibuat untuk keberhasilan manajemen risiko pemerintah. 

Kerangka kerja dalam manajemen risiko seharusnya dapat menyatu dengan kebijakan-kebijakan operasional dan praktik organisasi pemerintah. 

Siklus kerangka kerja manajemen risiko terkenal dengan metode plan, do, check, dan action (PDCA). 

Berikut penjelasannya: 

  • Plan (rencana)

Dalam organisasi pemerintah, rencana ini digunakan untuk memahami konteks organisasi pemerintah yang berguna untuk memberikan hasil yang sesuai dengan kebijakan organisasi pemerintah untuk mencapai hasil yang telah ditentukan. 

  • Do (kerja)

Mengerjakan dan melaksanakan proses perencanaan, pengendalian, dan kesigapan. 

  • Check (periksa) 

Dilakukan untuk memantau, mengukur, dan mengevaluasi kinerja lingkungan organisasi pemerintah serta melakukan audit internal, dan melakukan tinjauan organisasi. 

  • Action (aksi) 

Dilakukan untuk mengambil tindakan untuk melakukan perbaikan atas penyimpangan yang terjadi. 

Penerapan manajemen risiko dalam organisasi pemerintahan mengharuskan adanya mandat untuk memberikan perintah. 

Sementara komitmen diberikan untuk melakukan perjanjian atau keterikatan yang akan memengaruhi manajemen risiko tersebut dengan komitmen manajemen puncak suatu entitas organisasi. 

Tujuan dan manfaat manajemen risiko di instansi pemerintah 

Mengapa manajemen risiko penting bagi instansi pemerintah? Ada sejumlah tujuan dan manfaat strategis yang ingin dicapai, antara lain: 

  • Meningkatkan akuntabilitas dan integritas organisasi. 
  • Mencegah terjadinya kerugian keuangan negara. 
  • Menjamin keberhasilan program dan kebijakan publik. 
  • Mengurangi ketidakpastian dalam pengambilan keputusan. 
  • Meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. 

Manajemen risiko untuk instansi pemerintah bukan hanya formalitas, melainkan kebutuhan strategis. 

Melalui regulasi seperti PP No. 60 Tahun 2008, pemerintah Indonesia telah mendorong birokrasi yang lebih profesional, akuntabel, dan adaptif, terhadap perubahan zaman. 

Penerapan manajemen risiko yang baik akan membantu instansi menghadapi tantangaan dengan bijak, bukan sekedar menghindari masalah, tapi juga mengelola peluang untuk melayani publik dengan lebih baik. 

/skola/read/2025/05/19/070000269/manajemen-risiko-untuk-instansi-pemerintah-tercantum-dalam-aturan-ini

Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke