KOMPAS.com - Perundingan Linggarjati merupakan salah satu perbincangan antara Indonesia dan Belanda yang dilakukan setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Perundingan Linggarjati dilaksanakan di Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat, pada 11-15 November 1946, menyusul kegagalan Perundingan Hooge-Veluwe pada 2 Mei 1946, yang tidak mencapai kesepakatan.
Bagi Indonesia, tujuan Perjanjian Linggarjati sangat jelas, yakni untuk memperoleh pengakuan kedaulatan dari Belanda.
Lantas, apa tujuan yang ingin dicapai Belanda dalam Perjanjian Linggarjati?
Baca juga: Wilayah Indonesia Berdasarkan Hasil Perundingan Linggarjati
Belanda sangat mendukung dilaksanakan Perjanjian Linggarjati karena ingin Indonesia kembali ke tangan mereka.
Setelah terpaksa menyerahkan Indonesia ke tangan Jepang pada 1942, Belanda diberi janji oleh Sekutu akan mendapatkan kembali Indonesia ketika Jepang menyerah.
Namun, janji tersebut ternyata tidak mudah dipenuhi oleh Sekutu. Pasalnya, setelah Jepang menyerah pada 1945, Indonesia telah menyatakan kemerdekaannya dan membentuk pemerintahan yang sudah mendapat dukungan rakyat.
Kendati demikian, Belanda tidak mudah putus asa. Pihaknya tetap berupaya menanamkan kembali kekuasaannya di Indonesia.
Niatan Belanda pun terlihat selama Perundingan Linggarjati.
Dalam perundingan dibahas konsep kesepakatan yang telah disiapkan oleh Belanda, yang terdiri dari 17 pasal dan satu pasal penutup.
Dari poin-poin yang dibahas tersebut, tidak sedikit usulan yang diajukan Belanda bertujuan melemahkan pemerintahan RI.
Delegasi RI berjuang dengan kemampuan diplomasinya untuk mendapatkan pengakuan akan keberadaan Republik Indonesia dan menolak usulan-usulan Belanda yang merugikan RI.
Baca juga: Tokoh-Tokoh Perundingan Linggarjati
Dari perundingan yang dilakukan selama empat hari, akhirnya dihasilkan suatu keputusan perjanjian.
Berikut ini beberapa hasil penting yang disepakati Indonesia dan Belanda pada Perundingan Linggarjati.
Tujuan yang ingin dicapai Belanda cukup tercermin dalam hasil Perjanjian Linggarjati.