KOMPAS.com – Kasus polisi tembak polisi yang mewaskan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J sampai dengan saat ini masih menyisakan rasa penasaran publik.
Meskipun Irjen Ferdy Sambo otak pelaku pembunuhan sudah ditetapkan tersangka, namun kasus ini belum terungkap sepenuhnya.
Sampai dengan saat ini terdapat sejumlah perkembangan baru terkait kasus Sambo dan Brigadir J.
Berikut ini sejumlah update seputar kasus Ferdy Sambo yang sebabkan tewasnya Brigadir J:
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyebut, Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo menembak Brigadir J dua kali.
Hal tersebut menurutnya dari pengakuan Bharada E.
"Sementara, sebaliknya kami periksa Richard (Bharada E) dia mengakui bahwa Pak FS (Ferdy Sambo) melakukan tembakan, dua tembakan ke Yoshua," ujar Taufan dikutip dari , Senin (22/8/2022).
Meski demikian Wawan menegaskan bahwa informasi tersebut harus didalami.
"Catat, itu keterangan Bharada E, mesti dievaluasi lagi," ujar dia.
Ia melanjutkan, berdasarkan keterangan Bharada E atau Richard Eliezer, setelah Sambo melakukan penembakan Sambo memerintah Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Bharada E untuk berkumpul.
Selanjutnya Sambo memberi arahan skenario agar seolah-olah peristiwa tembak menembak di TKP terjadi.
"Dia (Ferdy Sambo) kasih arahan bahwa kalian harus lakukan ini, ini dan ini (sesuai skenario), begitu," ucap Taufan.
Baca juga: