优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Pendaftaran CPNS Dibuka 17 September 2023: Jadwal, Syarat, dan Berkas yang Disiapkan

优游国际.com - 27/08/2023, 06:00 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) akan kembali dibuka pada 17 September 2023.

Kepastian terkait jadwal CASN 2023 tersebut diumumkan melalui Surat BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023.

Kemudian, terkait dengan pengumuman CASN 2023 akan diumumkan oleh masing-masing instansi pemerintah pada pada 16-30 September.

"Pelamar CASN diminta mencermati betul ketentuan pendaftaran yang diumumkan oleh masing-masing instansi sebelum melakukan pendaftaran di portal SSCASN BKN," kata Plt. Kepala BHHK BKN Nur Hasan dalam keterangan tertulis yang diterima 优游国际.com, Jumat (25/8/2023).

Calon pelamar nantinya dapat melakukan pendaftaran CPNS 2023 secara online melalui laman SSCASN di sscasn.bkn.go.id pada 17 September hingga 6 Oktober 2023.

Lantas, apa syarat, dokumen, dan bagaimana jadwal lengkap seleksi CPNS 2023?

Baca juga: Resmi dari BKN: Jadwal Lengkap Seleksi CPNS Mulai 17 September 2023

Persyaratan CPNS 2023

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrounce menyampaikan, syarat umum pendaftaran CPNS masih sama seperti tahun sebelumnya.

"Syarat umum CPNS yang masih berlaku untuk saat ini diatur di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan kemudian untuk PPPK diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK," kata Averrounce kepada 优游国际.com, Jumat (25/8/2023).

Sedangkan untuk syarat khusus disesuaikan dengan kebutuhan formasi jabatan yang dibuka. 

Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, berikut syarat umum pendaftaran CPNS:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Saat melamar berusia 18-35 tahun
  • Tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
  • Pelamar tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, dan kepolisian.
  • Pelamar tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Bukan anggota atau pengurus partai politik
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau pun di negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.

Baca juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Dibuka Bersamaan, Bisakah Daftar Dua-duanya?

Halaman:


Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau