Sebelumnya, Dirjen Dukcapil merinci, aktivasi IKD sudah berjalan secara bertahap, mulai dari jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Ditjen Dukcapil, serta Dinas Dukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota pada 2022.
Pada tahun yang sama, pengaktifan kembali dilanjutkan dengan sasaran ASN di lingkungan kementerian dan lembaga di tingkat pusat, serta pemerintah daerah.
Mulai 2023, menurut Teguh, aktivasi IKD tercatat sudah menyasar jajaran mahasiswa, pelajar, dan masyarakat umum.
"Sekarang yang sudah aktivasi kurang lebih sekitar 9,7 juta," papar Teguh kepada ÓÅÓιú¼Ê.com, Rabu (29/5/2024).
Selain memuat dokumen administrasi kependudukan, IKD juga direncanakan menjadi kunci mengakses sembilan layanan publik mulai Oktober 2024.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Ditjen Dukcapil sedang mengembangkan IKD bersama sembilan layanan SPBE prioritas.
Sembilan layanan publik yang membutuhkan IKD tersebut, meliputi layanan kesehatan dalam SatuSehat, bantuan sosial (bansos), dan layanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM).
Ada pula layanan administrasi kependudukan, pendidikan, transaksi keuangan negara, administrasi pemerintahan, portal pelayanan publik, serta layanan satu data Indonesia.
Baca juga: IKD Jadi Kunci Akses 9 Layanan Publik per Oktober, Bagaimana Nasib yang Belum Aktivasi?
Sebelum mengaktivasi, masyarakat perlu menyiapkan sejumlah persyaratan untuk memiliki IKD, meliputi:
Selanjutnya, ikuti langkah-langkah cara aktivasi IKD berikut:
Nantinya, masyarakat dapat mengubah PIN untuk mengakses IKD dengan nomor sesuai keinginan masing-masing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita ÓÅÓιú¼Ê.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.