KOMPAS.com - Kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya kembali mencuat setelah Airlangga Hartarto mengundurkan diri dari kursi Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar).
Kasus tersebut ditengarai berkaitan dengan keputusan Airlangga mundur jelang Musyawarah Nasional (Munas) Golkar yang rencananya digelar pada Selasa (20/8/2024).
Berdasarkan informasi yang dihimpun , Senin (12/8/2024) dari sejumlah politisi Golkar, Airlangga disebut menerima surat pemanggilan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah dan turunannya pada Selasa (13/8/2024).
Airlangga juga disebut diminta mundur sebelum Minggu (11/8/2024). Jika tidak, tim dari kejaksaan bakal menggeledah rumah Airlangga pada Minggu siang atau malam.
Sebelum mundur, Airlangga pernah diperiksa sebagai saksi oleh Kejagung terkait kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah dan turunannya di Gedung Bundar, Kejagung pada Senin (24/7/2023).
Lantas, seperti apa kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah dan turunannya yang menyeret Airlangga?
Baca juga: Menanti Plt Ketum Golkar, Siapa yang Bakal Gantikan Airlangga?
Kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah dan turunannya yang menyeret nama Airlangga bermula ketika masyarakat mengalami krisis dan lonjakan harga minyak goreng pada 2022.
Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kejagung kemudian mengendus praktik korupsi tersebut. Kasus ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 6,47 triliun.
Jampidus mengatakan, terjadi korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng pada 2021 hingga Maret 2022.
Dilansir dari , Rabu (3/8/2022), Muhammad Lutfi yang pada saat itu menjabat sebagai Menteri Perdagangan dipanggil oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atas krisis minyak goreng yang terjadi.
Kepada DPR, Lutfi menyatakan, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sudah mengusut kasus tersebut.
Baca juga: Deretan Ketua Umum Partai yang Mundur dari Jabatannya, Terbaru Airlangga Hartarto
Ia juga menyampaikan, akan ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka setelah ia diberi tahu oleh Direktur Jenderal Perdagangan Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana.
Pada saat itu, Polri tidak segera mengungkap siapa tersangka di balik krisis minyak goreng yang terjadi.
Kejagung kemudian mengungkap hasil penyelidikannya pada Selasa (19/4/2022) dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Tanpa disangka-sangka, salah satu tersangka korupsi izin ekspor minyak sawit mentah dan turunannya adalah Indrasari.