KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto.
Hasto ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025) pagi.
Sebelumnya, Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Harun Masiku, terhadap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.
Lantas, apa yang dikatakan Hasto usai ditahan oleh KPK?
Baca juga: PDI-P Soroti Pimpinan KPK Tetapkan Hasto sebagai Tersangka Usai Menjabat Selama 5 Hari
Ketika ditahan, Sekjen PDI-P itu mengaku tidak menyesal dan siap menerima konsekuensi.
Hasto mengaku sudah kooperatif dengan menjalani pemeriksaan dan menjawab 62 pertanyaan dari penyidik KPK.
Pada kesempatan yang sama, Hasto meminta KPK untuk tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum di Indonesia.
"Sebagai Sekjen PDI Perjuangan, saya dengan kepala tegak siap menerima konsekuensi apapun bagi Indonesia Raya kita," kata Hasto saat akan dibawa ke Rumah Tahanan KPK, dikutip dari akun YouTube ÓÅÓιú¼Ê TV, Kamis.
Dia berharap, penangkapannya bisa menjadi momentum bagi KPK untuk menegakkan hukum yang adil, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap keluarga Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
"Kita adalah negeri pejuang, sehingga saya tidak pernah menyesal, saya akan terus berjuang dengan api semangat yang menyala. Semoga ini menjadi momentum bagi KPK untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi,” tambahnya.
Baca juga: Menakar Makna Prabowo Beri Hadiah Keris ke Jokowi, Ini Kata Pengamat Politik
Sementara itu, Jokowi menanggapi pernyataan Hasto yang meminta KPK agar bersikap adil dengan memeriksa keluarganya.
Presiden ke-7 RI itu mempersilakan KPK untuk memeriksa keluarganya, jika ada bukti hukum yang kuat.
Menurut dia, tuduhan yang mengaitkan dirinya serta keluarganya bukan hal baru.
“Ya kalau ada fakta hukum, ada bukti hukum. Ya silakan,” kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Jumat (21/2/2025).
“Ya sudah sering kan pernyataan seperti itu, masa saya ulang-ulang terus. Ya udah kalau ada bukti hukum, fakta hukum ya silakan (diperiksa)” ujarnya.
Baca juga: Hasto Kristiyanto Ditahan KPK Usai 2 Bulan Jadi Tersangka, Bagaimana Perjalanan Kasusnya?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita ÓÅÓιú¼Ê.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.