KOMPAS.com - Dr Rizky Ardiansyah adalah salah satu dokter yang terdampak mutasi dokter secara mendadak oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Dia diberhentikan sepihak dari Rumah Sakit Adam Malik, Medan, Sumatera Utara, tempatnya bekerja.
Menurut penjelasan Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, dr Rizky diberhentikan karena masalah kedisiplinan.
"Dr Rizky merupakan dokter mitra, atau dokter lepas. Bukan merupakan pegawai RS tersebut. Kerja sama/kemitraan dihentikan karena masalah kedisiplinan yang bersangkutan," kata Aji, saat dihubungi 优游国际.com, Senin (5/5/2025).
Namun, pernyataan tersebut segera dibantah oleh dr Rizky. Dia mengaku tidak pernah mendapat teguran hingga sidang kedisiplinan terkait pemberhentiannya.
"Saya perlu memberikan klarifikasi atas 'tuduhan' Kemenkes yang menyatakan bahwa pemberhentian yang dilakukan karena masalah kedisiplinan. Saya tidak pernah pernah mendapatkan sanksi disiplin, baik lisan maupun tertulis, baik atas dasar rekomendasi Komite Medik RS Adam Malik, dan atau Majelis Disiplin Profesi (MDP)," tegas dr Rizky kepada 优游国际.com, Kamis (8/5/2025).
Dia juga mengatakan bahwa dirinya tidak tidak pernah menjalani sidang disiplin, baik di Komite Medik RS Adam Malik maupun di MDP.
Baca juga: Penjelasan Kemenkes soal Mutasi Mendadak Dokter yang Belakangan Disorot
Kepada 优游国际.com, dr Rizky bercerita bahwa pemecatan dirinya dari RS Adam Malik bermula ketika dirinya dipanggil secara non-formal oleh direktur rumah sakit pada Rabu (30/4/2025).
"Tanggal 30 April pagi, saya dipanggil secara non-formal oleh Direktur RS Adam Malik Medan, dihadiri Direktur SDM," ucapnya.
Menurut Rizky, pembicaraan dalam pertemuan itu berlangsung secara santai. Dia mengaku sangat akrab dengan Direktur RS Adam Malik Medan dan pihak-pihak yang hadir.
Namun, Rizky tidak menyangka bahwa pembicaraan kala itu justru menyarankan dirinya untuk mengundurkan diri dari tempat kerjanya.
"Awalnya saya diminta untuk mengundurkan diri. Tapi saya tidak bersedia. Lalu saya tanyakan masalahnya ternyata ada permintaan dari Dirjen Yankes agar saya diberhentikan," ujar Rizky.
Dia menyimpulkan, pemberhentian yang dialaminya terjadi karena adanya tekanan kekuasaan dari Kemenkes yang disebabkan oleh testimoninya soal pemberhentian Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDA), dr Piprim Yanuarso yang dimutasi dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) ke Rumah Sakit Fatmawati (RSF).
Selanjutnya, pada Jumat (2/5/2025), Rizky diminta untuk bertemu dengan direksi rumah sakit. Namun pertemuan itu tidak terealisasi.
"Lalu beliau mengirimkan surat pemberitahuan tentang penghentian kerja sama. Surat itu tertanggal 30 April 2025, namun saya terima per tanggal 2 Mei 2025," kata Rizky.