KOMPAS.com - Program Pendidikan Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022 dibuka mulai 26 Agustus 2022.
Kemendikbudristek mengumumkan rencana tersebut melalui akun Instagram @ditjen.dikti
"Sudah saatnya generasi muda berkontribusi pada pendidikan menjadi guru profesional persiapkan diri untuk bergabung dalam transformasi pendidikan melalui PPG prajabatan gelombang 2 dan dapatkan sertifikat pendidik dengan beasiswa selama 2 semester," tulis akun Instagram @ditjen.dikti.
PPG Prajabatan sendiri adalah program pendidikan setelah program sarjana atau sarjana terapan baik dari kependidikan atau nonkependidikan bagi calon guru untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik jenjang usia dini sampai menengah atas.
Program ini dinaungi oleh Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan dibiayai 100 persen selama satu tahun. Dilansir dari laman PPG, tersedia kuota mencapai 40 ribu mahasiswa.
Setiap pendaftar PPG Prajabatan gelombang Gelombang 2 akan diseleksi ketat mulai tahap administrasi hingga wawancara.
Meski sampai saat ini, belum ada informasi resmi mengenai tanggal pembukaan pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 tahun 2022, tidak ada salahnya mengecek syarat daftar PPG Prajabatan Gelombang 2 tahun 2022.
Manfaat mendaftar PPG Prajabatan Gelombang 2 tahun 2022
1. Memperoleh sertifikat pendidik.
2. Meningkatkan kompetensi pedagogik, sosial, profesional dan kepribadian untuk memulai karier sebagai guru profesional.
3. Memperoleh pengakuan sebagai guru profesional.
Syarat PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022
Calon mahasiswa Program PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022 mempersiapkan persyaratan yang telah ditentukan sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
3. Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran
4. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri
5. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 dari 4,00
6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani
7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik
8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)
9. Menandatangani pakta integritas
10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
Cara mendaftar PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022
1. Daftar melalui https://ppg.kemdikbud.go.id/ dengan email aktif
2. Jika sudah masuk laman PPG, klik menu Daftar
3. Buat akun pendaftaran pada aplikasi SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan).
4. Pada tahap ini, NIK akan diverifikasi otomatis. Akun berhasil dibuat ketika data telah dinyatakan valid dan memenuhi ketentuan.
5. Lakukan pendaftaran lanjutan dengan masuk ke aplikasi SIMPKB
6. Sistem akan memverifikasi data IPK dan linieritas program studi dengan bidang studi PPG yang dipilih. Jika valid, maka pendaftar wajib menjawab pertanyaan esai. Namun, jika tidak valid, maka pendaftaran tidak bisa dilanjutkan.
7. Membayar biaya PPG Prajabatan
8. Cetak kartu tes substantif melalui SIMPKB
Batas waktu pendaftaran
26 Agustus-26 September 2022
Link informasi dan pendaftaran
https://ppg.kemdikbud.go.id/
/edu/read/2022/08/23/130032371/lulus-kuliah-s1-mau-jadi-guru-daftar-pendidikan-profesi-guru-gelombang-2