优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Kemendikdasmen Ajukan Tambahan Anggaran untuk Program Wajib Belajar 13 Tahun

优游国际.com - 20/11/2024, 10:44 WIB
Sania Mashabi,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan mengajukan tambahan anggaran kerja untuk tahun 2025 mendatang.

Mendikdasmen Prof. Abdul Mu'ti mengatakan, tambahan anggaran itu untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan di Indonesia salah satunya program wajib belajar 13 tahun.

"Oh iya, termasuk itu (tambahan anggaran untuk program wajib belajar 13 tahun," kata Prof. Mu'ti di Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2024).

Baca juga: Cek Syarat Daftar STIN, Sekolah Gratis dan Lulus Jadi CPNS di BIN

Sebelumnya diberitakan, Kemendikdasmen, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) dan, Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) akan meminta tambahan anggaran kerja untuk tahun 2025.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian usai rapat tertutup dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu'ti, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro dan, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Senin (18/11/2024).

"Diajukan juga tambahan anggaran. Masing-masing mencoba merumuskan apa saja program-program prioritas yang ternyata belum teralokasi," kata Hetifah.

Hetifah tidak merinci seberapa besar tambahan anggaran yang diajukan tiga kementerian ini. Kata dia, angka itu masih akan dibahas lebih lanjut pada rapat selanjutnya.

"Nanti pada rapat berikutnya kami akan membuat suatu rapat yang lebih intensif terkait dengan tambahan anggaran ini," ujarnya.

Baca juga: Beasiswa bagi Guru ke Jepang 2023, Uang Saku Rp 16 Juta Per Bulan

Hetifah melanjutkan, dalam rapat tertutup itu juga telah dibahas pembagian anggaran untuk Kemendikdasmen, Kemendiktisaintek dan, Kementerian Kebudayaan dari total anggaran yang awalnya untuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Menurut Hetifah, dari total Rp 93 triliun milik Kemendikbud Ristek, ada Rp 30 triliun untuk Kemendikdasmen, Rp 50 untuk Kemendikti Saintek dan, Rp 2 triliun untuk Kementerian Kebudayaan.

"Jadi tadi kalau dari Rp 93 triliun itu ya sekitar mungkin Rp 30 sekian di Dikdas, kemudian ada Rp 50 sekian di Dikti, kemudian Rp 2 sekian di Kebudayaan ya," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau