JAKARTA, KOMPAS.com - Federasi Serikat Guru Indonesia mendesak Kementerian Pendidikan Dasar Menengah (Kemendikdasmen) menghentikan pengiriman siswa "nakal" ke barak militer di Jawa Barat (Jabar).
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal FSGI, Fahriza Marta Tanjung, yang juga Kepala SMK di Sumatera Utara dalam keterangan resminya, Senin (19/5/2025).
"Kami meminta Menteri Pendidikan Dasar Menengah agar segera mengambil tindakan dengan menghentikan pengiriman siswa nakal ke barak militer di Jawa Barat. Karena kegiatan ini tidak memiliki landasan psikologis dan pedagogik yang jelas,” kata Fahriza.
Fahriza menyebutkan bahwa kegiatan barak militer tersebut tidak memiliki perencanaan aksi yang jelas, tidak berbasiskan data, kajian dan pengalaman pihak lain.
Fahriza mencontohkan pendidikan di Sekolah Taruna Magelang, kurikulumnya jelas sebagaimana sekolah umum lainnya dan dididik oleh guru-guru berkualitas, sedangkan urusan pengemblengan fisik saja yang ditangani militer, porsi guru jauh lebih besar dalam proses pembelajaran.
"FSGI mendorong Kemendikdasmen segera melakukan monitoring dan evaluasi terkait pendidikan di Barak militer yang sudah berjalan. FSGI mendorong Itjen Kemendikdasmen untuk melakukan audit dan pengawasan terhadap program pendidikan di barak militer yang sedang berjalan," ujar Fahriza.
Selain itu, FSGI mendorong hasil pengawasan dan monitoring serta evaluasi disampaikan secara transparan ke publik agar dapat diambil langkah tindak lanjut agar pemerintah daerah yang akan menduplikasi dapat mempelajarinya.
Kemudian, FSGI mendorong Kemendikdasmen dapat mengambil ketegasan sesuai kewenangannya sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 188 Tahun 2024, Kemendikdasmen memiliki tugas untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap urusan pendidikan.
FSGI juga mendorong pihak-pihak terkait di pendidikan dan perlindungan anak untuk melakukan penelitian sederhana mewawancarai sekolah yang bekerja sama dengan TNI dan Polri dalam kegiatan LDKS dan Kepramukaan.
Baca juga: KPAI: Kirim Siswa Nakal ke Barak Militer Berpotensi Langgar Hak Anak
Kemudian, pengecekan hubungan kerja sama dengan jumlah anak nakal di sekolah tersebut, pembuatan konsep penanganan anak nakal di sekolah, sehingga sekolah memiliki pegangan, melihat fakta selama ini yaitu penanganan anak nakal itu hanya urusan BK dan kesiswaan, dan perluasan kerja sama penanganan anak nakal, mendorong kerja sama sekolah dengan pihak lain membina anak nakal.
Selain itu, FSGI juga mendorong sekolah memiliki konsep acuan penanganan anak nakal yang jelas.
“FSGI menilai TNI bukan satu-satunya instansi yang bisa diajak kerja sama dalam pembinaan kesiswaan, banyak instansi yang akan dilibatkan seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPAPP), Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Kwarcab Pramuka, BNN, Kepolisian dan instansi terkait lainnya. Jadi sekolah tetap menjadi pusat pembelajaran dan pembinaan kesiswaan,” ujar Ketua Umum FSGI sekaligus Kepala SLBN Kabupaten Bima, Fahmi Hatib.
FSGI mengingatkan bahwa “Sudah ada Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP), di mana anak-anak yang terlibat kekerasan ditangani secara komprehensif dengan melibatkan instansi terkait di luar sekolah, seperti Dinas Sosial dan Dinas PPAPP selain sekolah dan Dinas Pendidikan setempat. Artinya penanganannya memang harus dilakukan bersama dengan pemerintah daerah. Ini yang harus diperkuat perannya di daerah,” ujar Retno Listyarti, Ketua Dewan Pakar FSGI.
FSGI juga mengajak semua pihak untuk menggunakan peraturan perundangan dalam penanganan siswa bermasalah di sekolah, termasuk peran orangtua dalam pengasuhannya.
“Pemerintah daerah harus memiliki program penguatan ketahanan keluarga dan [emda harus memperbanyak pesikolog keluarga dalam membangun kesehatan mental anak dan orangtua”, tambah Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.